oleh

Menuju UIN 2019, IAIN Bengkulu Gelar Rakor dan Evaluasi

-Pendidikan-1.321 views

Berandang-Bengkulu.  Desakan mulai terasa di civitas IAIN Bengkulu untuk beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Setelah sebelumnya, STAIN Curup  bertransformasi menjadi IAIN diresmikan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin tanggal (26/6/2018) lalu.  Untuk itu, IAIN menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi kerja program tahun 2018, bertempat di Aula Jamaan Nur,  Jumat (2/11).

Target menuju UIN sebenarnya sudah menemui titik terang. Setelah Menag RI kembali mengunjungi IAIN Bengkulu meresmikan 4 gedung baru tanggal (6/8/2018). Kendati demikian adanya evaluasi kinerja dosen pengajar serta tambahan dosen masih kurang teruntuk dosen berpangkat Profesor serta sarana dan prasarana kampus hijau tersebut.

Acara rakor dan evaluasi kerja program tahun 2018 berlangsung selama dua hari,  2-3 November mendatang di ikuti seluruh jajaran petinggi IAIN. Menurut Prof Sirajuddin M M.Ag MH Rakor ini merupakan proses Tridarma perguruan tinggi ada unsur pembantu dan pendukung dari kebijakan administrasi. Apalagi kesuksesan dalam citifitas akedemisi harus didukung faktor administrasinya.

“Kalau semua itu terwujud apa yang diinginkan maka akan tercapai dengan kualitas mutu yang baik dari sisi pendidikan, ada dosen dan mahasiswa tapi ada kurikulum pembelajaran. Ciptakan  nuansa akademik kedisiplinan seluruhnya saling berkaitan, satu komponen sama metode pemberdayaan,” ujarnya Sirajuddin pada Berandang.com.

Lanjut dikatakan Sirajuddin, menciptakan mahasiswa yang memiliki kompetensi itu tidak mudah. Konkritnya, mencetak alumni untuk berkompetisi dengan alumni dari perguruan tinggi lainnya didunia kerja.

“Justru terkadang terbalik, alumni perguruan tinggi umum lebih baik daripada di IAIN tingkat  keagamaannya. Jika itu terjadi, kita menghasilkan alumni yang gagal. Imbasnya,  seluruh jajaran IAIN akan terkena dampaknya. Sebagai pendidik perlu ada perbaikan paling tidak inovasi dari dosen mengajar mahasiswanya,” katanya.

Ditambahkan, bila itu benar terjadi, alumni dapat memperburuk citra IAIN di mata masyarakat. Artinya dari pendidikan diawal saat perkuliahan sudah gagal. Standarnya, kalau mahasiswa bisa mengaji atau tidak. Didalam proses pendidikan dan pengajaran termasuk masalah dosen tetap (kontrak) non PNS harus di pantau terus untuk mutu pendidikan di IAIN dan pemahaman aturan struktur Kementerian Agama.

“Peran dari pejabat setiap fakultas menghasilkan produk mahasiswa yang baik, tidak sesuai dengan visi dan misi pembelajaran disampaikan. Sarana apa saja yang kurang di butuhkan sebuah evaluasi dengan kemampuan manajemen keuangan yang matang perlu ada koordinasi. Apalagi badan kemahasiswaan ternyata organisasi di luar kampus sebagai penyangga bagi mahasiwa mempertahankan ideologi bangsa,” ungkapnya.

Untuk itu,  Sirajuddin menegaskan menjadi pekerjaan rumah kedepan beralih status menjadi UIN tahun 2019, perlu koordinasi kerjasama saling berkesinambungan diantara setiap jajaran dilingkungan IAIN. Karena semakin kedepan akan banyak tantangannya karena saling berkaitan satu sama lain.

Rakor tersebut dihadiri Rektor IAIN berserta wakil rektor I, II dan III ,  kepala AUAK,  unsur pimpinan lingkungan IAIN.

Pembawa Acara Rakor Evaluasi Tahun 2018
Peserta Rakor Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia
Arahan Rektor IAIN Bengkulu pada Rapat Evaluasi Tahun 2018
Sambutan Rektor IAIN Bengkulu Prof Sirajuddin M M.Ag MH saat Pembukaan Rakor

Narasumber Rakor Evaluasi Program Tahun 2018

Peserta Rapat Koordinasi Tahun 2018

(Adv/Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *