oleh

Diduga Pungut Iuran Kepada Wali Murid, Kepsek SD Tebing Tinggi di Copot

Berandang – Empat Lawang. Masih maraknya pungli (pungutan liar) di beberapa sekolah wilayah Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, khususnya di kecamatan tebing tinggi, jumat (08/03/2019).

Sebelumnya, masalah ini sudah dilaporkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Informasi Independen (DPP – LII ) beserta wartawan terkait dugaan pungutan liar di berbagai sekolah, wilayah kecamatan Tebing tinggi dan Saling secara lisan dengan kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) melalui Anjar minggu lalu dikantornya.

Pihak Dinas Pendidikan berjanji akan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kami akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran tersebut” tutur Anjar selaku Kadis Dikbud.

Ditambahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang melalui Kabid Dikdas Drs. Arizal Efendi, MM saat dikonfirmasi oleh awak media, di kantornya sekira pukul 11.45 Wib jum’at (08/03) menyampaikan, “Terkait masalah ini sudah diberikan sanksi tegas dan telah diberhentikan dari jabatannya selaku kepala sekolah. Sekarang sudah menjadi guru biasa, ada yang masih dalam proses dan ada yang tahap pembinaan. Ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang copot kepala sekolah SD Negeri 31 Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi. Pencopotan itu lantaran kepala sekolah diduga melakukan pungli terhadap wali murid.

Pungutan tersebut bervariasi, ada yang ditarik 25 ribu hingga 80 ribu, tergantung sekolahnya. Sedangkan kepala SD Negeri 29 juga ikut di copot lantaran menarik uang pembelian sampul raport berkisar 80 ribu.

Atas kejadian tersebut, pihak Dinas Pendidikan membebas tugaskan kepala sekolah menjadi guru biasa.  ( Sa/Mm ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *