Berandang.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, menghimbau padagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di sepanjang jalan Pasar Panorama.
Dilakukan penertiban pada Selasa pagi (28/2/2023). Dalam penertiban ini dilaksanakan dua tahap. Himbauan ini juga untuk menertibkan PKL yang masih berdagang di sepanjang trotoar jalan Pasar Panorama.
“Kami menghimbau para pedagang kaki lima untuk berjualan di dalam Pasar Panorama agar tidak ada lagi kemacetan di sepanjang jalan Panorama. Dan juga setiap harinya 1 x 24 jam kami melakukan mobileling atau mobil keliling keseluruh pasar yang ada di Bengkulu untuk melakukan sosialisasi agar tidak ada lagi yang berdagang di sepanjang jalan.” Ujar Aspriadi selaku pihak pengoperasian dan pengendalian.
Pengoperasian ini di lakukan oleh Satpol PP Kota Bengkulu karena banyak keluhan dari masyarakat mengenai kemacetan jalan yang merupakan akibat dari pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan sepanjang trotoar pasar. *(HPT)
Komentar