oleh

Satpol PP Bengkulu Imbau Pedagang Kaki Lima Tidak Berjualan di Pinggir Jalan

-BIROKRASI, News-362 views

Berandang.com – Bengkulu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di pinggir jalan, jalur hijau, simpang dekat lampu merah di kota Bengkulu. Senin, (10/10/2022)

Memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang kaki lima tersebut, dipimpin langsung oleh Kabid Tibum dan Tranmas, Herman Sahrial. SH.MM ditemani seluruh anggota Satpol PP Provinsi Bengkulu.

Kabid Tibum dan Tranmas, Herman Sahrial. SH.MM, bahwa penertiban pedagang kaki lima tersebut untuk menjaga keamanan dalam berkendaraan.

Ia menilai, bahwa hal tersebut sudah meresahkan warga dalam berkendaraan sehingga nanti akan terjadi kecelakaan berlalu lintas.

“tadi sudah kita tertibkan, dan itu tadi sudah kita berikan peringatan untuk pedagang yang berjualan ditempat itu”, katanya.

Kemudian, ia mengimbau kepada pedagang lainnya untuk melakukan kegiatan berjualan dipinggir jalan.

“Karena ini jelas sesuai dengan Perda yang ada. Bahwa kita harus menjaga ketentraman masyarakat”, tambahnya.

Diketahui, setelah mendapatkan peringatan tersebut, para pedagang yakin tidak melakukan hal yang terhadap berjualan di pinggir jalan, dan dekat lampu merah. *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *