Berandang.com – Bengkulu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada ruang tanpa rokok (RTR) di Sekolah Sekolah Menengah Kejuruan negri 3 (SMK N) di Kota Bengkulu. (18/09/2022)
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Murlin Hanizar, SP, M. Si, ditemani Kasat Pol PP, Kasi, hingga pegawai yang mengikuti sidak itu sendiri.
Tampak terlihat, pada sidak tersebut, tedapat beberapa ruangan di SMK tersebut tidak mematuhi ruangan tanpa rokok. Pasalnya, terdapat ada asbab rokok diruangan sekretaris Kepala Sekolah banyak puntung rokok.
Kepala Satpol PP, Murlin Hanizar, SP, M. Si, hasil sidak tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dan akan memanggil yang bersangkut sehingga akan diberikan sanksi teguran.
“Ya, sidak kemarin terdapat beberapa ruangan yang tak mematuhi kawasan tanpa rokok. Tadi sudah kita tegur, kita langsung berikan sanksi teguran”, katanya pada media ini setelah melakukan sidak.
Ia mengimbau kepada Kepala Sekolah dan Guru di SMKN 3 untuk taat dengan peraturan ruangan tanpa rokok itu. Mengingat, itu adalah salah satu tatib yang mesti dilakukan oleh pendidik di sekolah.
“Saya berharap, tolong taati peraturan yang ada”, harapnya. *(Adv)
Komentar