oleh

Ratusan Jenis Obat Kadaluarsa Dimusnahkan

-News-584 views

Berandang-Kaur. Dinas kesehatan Kabupaten Kaur, Bengkulu. Melaksanakan pemusnahan obat kadaluarsa atau obat rusak, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan, Jum’at (04/10).

Pemusnahan obat obat kadaluarsa langsung disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Azwar, S.Sos, serta dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Endang Karyawan, S.Pd, Kabag Hukum Dasrul Imran, SH, Kabid Aset. Bobi Suharman, S.IP, KBO Sat Reskrim Polres Kaur, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kaur, Seluruh Kepala UPT Puskesmas dan Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

Kepala dinas kesehatan kaur Azwar.S,Sos. Saat di konfirmasi menerangkan, “Obat yang di musnahkan ada sebanyak kurang lebih 200 Item/jenis dengan jumlah nominal sebesar Rp 700.000.000 yang terdiri dari Narkotik, Psikotropik, Cairan Infus dan Sirup,” kata Azwar.

“Obat-obat yang dimusnahkan sebanyak lebih kurang 200 item/jenis, Dengan jumlah nominal mencapai Rp.700.000.000 yang terdiri dari Narkotik, Psikontropik, Cairan Infus dan Sirup”

Untuk obat yang dimusnahkan, obat-obat dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2019, Yang bersumber pengadaan DAK, APBN dan dari Kemenkes RI. *(MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *