oleh

Proyeksi Jalan Tembus ke Kerinci, Warga Mukomuko Dukung Rohidin Gubernur Lagi

-POLITIK-1.653 views

Berandang.com- Masyarakat Desa Lubuk Bangko Selagan Raya mengharapkan ruas jalan tembus ke Kerinci Jambi dari Mukomuko, bisa terealisasi. Proyeksi jalan yang menembus Taman Nasional Kerinci Sebelat itu sudah direncanakan serta terjalin kesepakatan antara Pemprov Bengkulu dengan Pemprov Jambi pada Juni 2020.

“Ini adalah desa paling ujung dan berbatasan dengan hutan lindung. Kami masyarakat mendukung pak Rohidin gubernur lagi, agar jalan tembus ke Kerinci bisa terwujud. Kita yakin ruas jalan itu segera dibangun, kalau pak Rohidin gubernurnya,” ucap Badri Rusli, saat kehadiran Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Lubuk Bangko, Rabu (18 November 2020).

Keyakinan masyarakat, lanjut tokoh masyarakat Selagan Raya itu, karena Gubernur Rohidin telah membuktikan kinerjanya dalam membangun ruas jalan provinsi di Kabupaten Mukomuko. Kemudian, Rohidin juga serius membuka konektivitas baru dengan provinsi tetangga sebagai tindak lanjut dari Memorandum Of Rafflesia yang disepakati saat Rakor Gubernur se-Sumatera 2019 di Bengkulu.

Tak hanya soal konektivitas, masyarakat juga menambatkan pilihan kepada pasangan Cagub Bengkulu nomer urut 2 Rohidin-Rosjonsyah, karena serius mengusulkan perhutanan sosial, untuk melindungi masyarakat dan menjaga hutan.

“Kami juga mohon agar status hutan adat bisa disahkan untuk wilayah kami. Saat ini aturan adat untuk tetap merawat hutan bersama-sama, terus dipatuhi. Ini agar ada keterjaminan yang legal dari pemerintah. Target kami 80 persen kemenangan untuk gubernur nomer 2, Rohidin-Rosjonsyah,” ungkap Badri.

Menanggapi 2 hal itu, Rohidin Mersyah memaparkan, bahwa dirinya telah terus memantau perkembangan perencanaan yang telah disusun dan dikerjasamakan dengan provinsi tetangga. Selain ruas jalan ke Kerinci, Bengkulu juga akan tembus ke Merangin Jambi melalui Kabupaten Lebong.

“Komunikasi terus kita jalin, nanti masing-masing daerah menganggarkan. Insya Alloh pengerjaannya melalui TMMD Berskala Besar. Rutenya sudah tergambar, mudah-mudahan ini segera terwujud,” papar Rohidin.

Soal perhutanan sosial, terang Rohidin, setidaknya ada 53 ribu hektar kawasan hutan yang sah untuk dikelola masyarakat. Baik berstatus hutan desa, hutan adat yang legal dimanfaatkan, dengan cara masyarakat turut melakukan konservasi dan menjaga hutan.

“Lebih dari 34 ribu keluarga yang menggantungkan hidupnya di kawasan hutan. Ini saudara-saudara kita yang harus kita lindungi. Maka, saya usulkan perhutanan sosial dan sudah 53 ribu hektar, kini legal. Tak ada lagi kejar-kejaran dengan aparat. Ini kita usulkan juga untuk daerah Lubuk Bangko sebagai hutan adat, asalkan setuju untuk turut menjaga hutan,” demikian jelas Rohidin. *(ET)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *