oleh

Kesiapan Pemilu Harus Ditanamkan Sejak Dini

-POLITIK-405 views

Berandang-Kaur. Kegiatan Sosialisasi pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Kaur dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu” sosialisasi dilakukan digedung sentra kuliner Jl.Lintas Selatan Kecamatan Kaur selatan Kabupaten kaur tanggal (25/19).

Pengisi materi sosialisasi, disampaikan langsung oleh komisioner bawaslu Kabupaten Toni Kuswoyo, S. Sos, Komisioner Bawaslu Provinsi Khalik syaifullah dan Dodi Herwansyah dari divisi penindakan dan pelanggaran serta divisi hukum, untuk itu seluruh peserta agar betul betul menyimak.

Penyampaian dari, Oyon Zupra S. Pd divisi PHL antara lain. Pengawasan oleh panwascam dan PDPK belum maksimal. Setiap kegiatan peserta Pemilu agar senantiasa diawasi dan setiap adanya keramaian pengawasan wajib berada dilokasi.

Surat himbauan terhadap peserta Pemilu maupun ASN yang turut serta dalam giat kampanye, agar disampaikan langsung kepada yang bersangkutan sehingga himbauan dapat bermakna. Pemasangan spanduk himbauan dilakukan oleh pengawas jangan sampai salah meletakkan dimana dipasang dilokasi yang menjadi larangan dalam pemasangan APK, sehingga tidakk ditiru oleh peserta Pemilu.ungkapnya

Natijo Elem divisi Hukum, mengajak seluruh pengawas untuk lebih bersemangat dalam melakukan pengawasan dan penyelenggaraan pemilu di Kaur. kurang berjalannya kinerja daripada PDPK dan panwascam karna kegiatan peserta Pemilu di tiap desa tidak dapat terdeteksi oleh PDPK maupun Panwascam, utk itu hendaknya Panwascam lebih proaktif memberikan perintah maupun mengajak PDPK untuk serius dalam memgawasi kegiatan peserta pemilu.

Dalam pengawasan dilapangan hendaknya pengawas mengetahui apakah kegiatan peserta Pemilu memiliki STTP atau tidak dan lokasi pertemuan dan pasilitas negara atau bukan, bilamana tidak memiliki STTP hendaknya pengawas berkoordinasi dengan pihak kepolisian. utk melakukan pembubaran acara pertemuan itu.

Selaku divisi penindakan dan pelanggaran Khalik Syaifullah. Sesuai dengan Tema sosialisasi ini, Setiap pengawasan harus jelas maka akan mudah untuk Penindakan. Kalau laporan masuk dari orang lain itu berbeda dengan temuan pihak kita sendiri, seperti contohnya. ada temuan mani politik dari panwascam kemudian di naikkan itu harus benar-benar lengkap data nya. Jika masalah itu jelas dan terhentikan di bawaslu kabupaten perlu di pertanyakan kinerjanya.

Khalik menambahkan. Jangan takut untuk menindak indikadi ada pemerintah daerah yg terindikasi berpolitik dan ada pemerintah yang menggunakan pasilitas negara seperti bomnas. Ada asn atau yang lain untuk berkompanye paslon devisi penindakan harus langsung menaikan temuan itu.

Jika ada temuan kepala daerah seperti contoh bupati kepagiang dan bupati bengkulu selatan, menggunakan bomnas maka harus benar benar teliti karna, bomnas bisa saja bukam kepala daerah yang mengunakan namun di pinjamkan. dilakukan penyidikan lebih dalam jangan sampai terputus.

Semua panwascam dan bawaslu harus berpikir dengan aturan jangan berpikir keluar dari aturan, jangan sampai terjadiny simpang siur dalam meberikan keterangan ke publik. Jadi panwascam dan panwaskab tidak memberikan opini yg mengada ngada.

Penyampaian dari Dodi Hermansyah devisi Hukum Bawaslu Provinsi. pungsi dari tugas bawaslu Seprovinsi bengkulu sesuai dengan aturan, dalam menjalankan tugas jangan croboh seperti contoh yang sudah kita lakukan terhadap beberapa kepala daerah termasuk gubernur. Harus mempunyai data Pailid. tim harus mempunyai penyamaran dan tehnik wawancara. *(MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *