oleh

Anudin Resmi di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kepahiang

-POLITIK-2.495 views

Berandang.com- kepahiang

DPRD Kabupaten Kepahiang gelar rapat Paripurna istimewa dalam rangka pengangkatan dan pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan diruang paripurna DPRD Kepahiang, Selasa (9/2/2021).

Ketua DPRD Windra Purnawan, SP mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Anggota DPRD Kepahiang Pergantian Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024 pada Selasa pagi pukul 10.00 wib pada Anudin, S.Sos dari Partai Nasdem yang menggantikan Alm. H. Syaparudin.

Pelantikan Anudin berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Kota bahwa anggota DPRD Penggantian Antar Waktu mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan SK. Gunernur Bengkulu Nomor. A. 61. B. 1 tahun 2021 tentang  Peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024.

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan Bupati Kepahiang, Waka I Andrian Defandra, SE, M.Si, Waka II Drs. H.Thobari Muad, SH, Kapolres diwakili  Kompol. Dian Matusiah Chandra, S.IK, Kajari diwakili Kastel Arya Marsepa, SH, Dandim 0409 R/L diwakili Danramil Kepahiang Kapten Retno Suwarno, Ketua Pengadilan, Ketua KPU Kepahiang, Kepala OPD Lingkungan Pemda Kabupaten Kepahiang, Ketua PKK Kabupaten Kepahiang, Ketua IKAD Kepahiang, serta Tomas dan Toga yang turut diundang.

Kegiatan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepahiang berjalan damai dan kondusif. *(Adv/UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *