oleh

Pimpinan IAIN Bengkulu Klarifikasi Aksi Organisasi Ekstra Kampus

Berandang-Bengkulu. Menindaklanjuti aksi demo yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu, Pimpinan IAIN Bengkulu yaitu Wakil Rektor I Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd dan Wakil Rektor II Dr. Moh. Dahlan, M.Ag mengklarifikasi aksi yang melibatkan kurang lebih 35 mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Islam Ekstra kampus tersebut. Aksi tersebut dilakukan terkait Wakil Rektor III Dr. Samsudin, M.Pd pada Rabu (28) kemarin menertibkan Spanduk tanpa izin yang berada dilingkungan IAIN Bengkulu. Kamis (29/3).

Dalam Keputusan  yang dikeluarkan Rektor pada tahun 2013 tentang Etika dan Disiplin Mahasiswa IAIN Bengkulu pada Pasal 3 yang berbunyi bahwa Setiap mahasiswa wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenangan untuk menciptakan suasana yang kondusif dilingkungan IAIN Bengkulu.

Selain itu tertuang pula pada Bagian Kesepuluh tentang Politik Praktis dan Organisasi Ekstra Kampus Pasal 16 ayat 2 dan 3 yang berbunyi Setiap mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang membawa nama atau pengatasnamakan Organisasi Ekstra Kampus serta setiap mahasiswa dilarang memasang Pamplet, membuka Stand, dan memasang bendera di dalam kampus IAIN Bengkulu yang mengatas namakan Organisasi Ekstra Kampus.

“Setiap mahasiswa boleh untuk bergabung organisasi ekstra kampus, tetapi kampus melarang untuk membuat kegiatan atau pengkaderan dilingkungan kampus, termasuk didepan gerbang kampus IAIN Bengkulu”. terang Wakil Rektor I Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd.,

Pelarangan dilakukan karena dapat mengganggu lalulintas diarea kampus IAIN Bengkulu, terlebih anggota HMI sudah beberapa hari membuka Stand dan menempelkan Spanduk didepan gerbang IAIN Bengkulu tanpa pemberitahuan Wakil Rektor III. Wakil Rektor I menambahkan Selain Spanduk dan Bendera HMI banyak Sepanduk-spanduk lain yang juga diamankan oleh Security IAIN Bengkulu atas perintah Wakil Rektor III serta pelarang keras juga telah diumumkan untuk tidak berjualan di depan gerbang IAIN Bengkulu.

Aksi demo yang dilakukan hari ini Wakil Rektor III selaku penanggung jawab berkaitan dengan kemahasiswaan sedang tidak berada ditempat karena beliau sedang berada diluar kota melaksanakan pekerjaan dinas. Terkait pemberitaan tentang Wakil Rektor I Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd melontarkan perkataan “Sepatu buruk ruangan buruk, ya tidak apa biasa saja”, pada saat perwakilan HMI komisariat mendatangi Wakil Rektor I dan II kemarin itu hanya guyonan belaka dan pihak yang memberitakan harus mengklarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Wakil Rektor II, Dr. Moh. Dahlan, M.Ag juga menyampaikan terkait penertiban Spanduk yang dilakukan Wakil Rektor III merupakan proses pembelajaran kepada mahasiswa IAIN Bengkulu, sama seperti orang tua kepada anak. Pasalnya saat ditanyakan kepada mahasiswa yang menjaga Stand HMI kemarin tentang kepemilikan Stand dan Spanduk tersebut tidak ada yang menjawab sehingga pihak Security IAIN Bengkulu atas arahan Wakil Rektor III menertibkan Sepanduk dan bendera HMI. Hal ini merupakan proses edukasi agar mahasiswa IAIN Bengkulu baik yang tergabung dalam intra ataupun ekstra memahami etika berorganisasi. *Repal*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *