Berandang.com- Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kakan Kemenag) Kota Bengkulu H. Sipuan pimpin apel pagi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Segara. Rabu (03/07/2024).
Kunjungan Kakan Kemenag turut didampingi oleh Kasubag TU, Dr. H. Fachrurrozi dan Kasi Binmas Islam H. Rolly Gunawan, M.HI dan dihadiri oleh 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta honorer di Lingkungan KUA.
Usai pelaksanaan apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan arahan dari Kakan Kemenag dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Jaga marwah Kementerian Agama, berikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dan jaga kinerja serta disiplin” harap H. Sipuan.
Selain itu, kehadiran Kakan Kemenag di KUA Teluk Segara untuk melihat langsung dan cek kondisi serta kinerja pegawai ASN.
Tak hanya itu, Kasi Binmas Islam, H. Rolly turut menambahkan, saat ini kementerian agama sedang giat-giatnya mengimbau terkait bahaya judi online. Ia berharap agar para penyuluh ikut berperan aktif dalam mendakwahkan bahaya judi online.
“Saya berharap juga penyuluh agama ikut menyampaikan terkait bahaya judi online. Baik di pengajian, majelis taklim bahkan di mimbar-mimbar jumat” tambah Rolly.
Selain itu, Rolly juga menyampaikan ada beberapa dampak dari bahaya judi online, kesehatan mental yang terancam, kondisi financial yang rapuh, dampak emosional yang mendalam, risiko kriminalitas, keamanan data terancam, gangguan pada hubungan social, gangguan Pendidikan dan karir dan masa depan hancur.
Terpisah, Kepala KUA Teluk Segara, H. Suwardin, M.H turut menyampaikan dalil yang mengharamkan judi online dengan mengutif ayat al-maidah ayat 90 yang artinya (Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung). Demikian. *(ET)
Komentar