oleh

Memanas, Mobil Ambulan Pengantar Jenazah DPO Narkoba Dirusak Masa

-PERISTIWA-618 views

Berandang-Kaur. Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Narkoba Tris (36) Warga Desa Manau IX Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, dikabarkan diamankan oleh BNN Provinsi Bengkulu sekitar pukul 03.00 Wib di Kediamannya Desa Manau IX.

Sekira pukul 10:30 Wib, keluarga Tris mendapatkan informasi bahwa tersangka meninggal dunia dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Dokkes Bhayangkara Bengkulu. kemudian keluarga menjemputnya menggunakan Ambulance PMI Provinsi Bengkulu dengan Nomor Polisi BD 1621 CY untuk dibawa pulang, sekira pukul 17:30 Wib. Ambulan tiba di Puskesmas Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

Wakapolres Kaur Kompol Hanni Junianto beserta Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Tanjung Kemuning dan Kapolsek Kaur Utara beserta anggotanya, melakukan pengamanan autopsi yang dilakukan oleh keluarga. setelah dilakukan autopsi Wakapolres memerintahkan untuk mengganti kendaraan ambulance untuk mengantispasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.

Namun Camat Padang Guci Hulu, Kepala Desa Manau IX dan keluarga menjamin tidak akan terjadi apa-apa, sekitar pukul 18.00 Wib. pada saat mobil ambulance tiba dan sudah menurunkan Jenazah kemudian sopir memutarkan kendaraan dengan cepat massa melemparin mobil ambulance.

Beruntung sopir diselamatkan oleh warga dan dibawa ke Polsek Kaur Utara beserta mobil ambulance, kendaraan mengalami kerusakan pecah kaca depan, samping kiri, kanan dan belakang. setelah tiba di Polsek Kaur Utara mobil ambulance beserta sopir dibawa ke Polsek Tanjung Kemuning dengan pengawalan anggota Kepolisian.

Pantauan dilapangan sampai saat ini Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S. IK beserta Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Shabara dan Kapolsek Kaur Utara beserta anggota Standbay di Polsek Kaur Utara.

Kapolres Kaur AKBP. Arif Hidayat,S.IK Serta pihak BNNP belum bisa di konfirmasi, karna situasi saat ini terpantau masih panas. *(TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *