oleh

Penertiban Atribut HMI di Kampus IAIN Bengkulu Sesuai Prosedur

Berandang-Bengkulu. Penertiban atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu dinilai sudah sesuai prosedur. Hal ini dilakukan oleh Wakil Rektor (Warek) III Dr. Samsudin, M.Pd Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu pada Rabu (23/3) lalu. Dr. Samsudin, M.Pd menilai, pemasangan atribut tersebut tidak ada izin kepihak kampus.

Dalam jumpa persnya, Warek III menegaskan, atribut HMI diamankan berdasarkan keputusan Rektor tahun 2013 Bagian Kesepuluh peraturan tentang Politik Praktis dan Organisasi Ekstra Kampus Pasal 16 ayat 2 dan 3 yang berbunyi, Setiap mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang membawa nama atau mengatasnamakan Organisasi Ekstra Kampus serta setiap mahasiswa dilarang memasang Pamplet, membuka Stand, dan memasang bendera di dalam kampus IAIN Bengkulu yang mengatasnamakan Organisasi Ekstra kampus.

Spanduk HMI yang diamankan Wakil Rektor III masih utuh

Warek III menambahkan, “Pada saat penertiban terdapat spanduk yang berisikan penerimaan siswa PIAUD, spanduk mie ayam, spanduk Bengkulu Run, spanduk Gerakan Pramuka serta spanduk yang dimiliki oleh HMI. Saat kejadian tidak ada bentuk stand penerimaan kader HMI kecuali spanduk dan bendera HMI yang terpasang, serta tidak ada seorangpun mahasiswa yang menjaga spanduk tersebut kecuali dua orang mahasiswa yang berada dekat dengan spanduk mie ayam. Dengan dua orang itulah Wakil Rektor III menanyakan kepemilikan spanduk tersebut, namun tidak ada satupun yang mengakui atas kepemilikian spanduk.”

Dr. Samsudin, M.Pd (Wakil Rektor III) saat menyampaikan keterangan pers

Menurut Dr. Samsudin, M.pd, Saat spanduk HMI diturunkan oleh security kampus, terdapat seorang pemuda dengan menggunakan sepeda motor menghampiri Wakil Rektor sembari bertanya “Kenapa diturunkan pak”, beliau langsung menjawab “Akan ditertibkan karena selain mengganggu keindahan, ada aturan untuk menjaga ketertiban di lingkungan kampus”, Ungkap Warek III yang aktif di Pramuka. Pemuda tersebut yang diindikasi merupakan mahasiswa IAIN Bengkulu langsung mengendarai kendaraannya masuk ke dalam kampus tanpa adanya perlawanan, perampasan, perusakan serta tidak ada stand pendaftaran kader HMI seperti yang telah dituduhkan oleh pihak HMI kepada Wakil Rektor III dan dimuat dalam pemberitaan cetak dan online beberapa waktu lalu.

Bendera HMI yang diamankan Wakil Rektor III

Dilain pihak, A. Yamin, SH, M.Hum yang berprofesi sebagai lawyer saat dimintai pendapat menyatakan, “Seharusnya persoalan ini tak perlu diperuncing, malulah sama publik.” A. Yamin, yang akrab dengan nama panggilan Omeng ini menambahkan, “Kira-kira kader HMI memasang spanduk diareal kampus itu assalamu’alaikum gak? (Red: ada izin ke pihak kampus), kalau tidak, berarti Warek III sedang menjalankan tugasnya untuk menertibkan, karena itu menjadi otoritas Warek. Tutup Omeng yang sudah beberapa kali menjadi narasumber di Indonesian lawyer Club (ILC).

Untuk diketahui, Massa HMI Bengkulu kembali melakukan demonstrasi Senin (02/04) di depan gerbang kampus IAIN Bengkulu. Iwan, selaku Koordinator lapangan dengan puluhan massanya menuntut agar Warek III diturunkan jabatannya. Mereka menuding Warek III sudah merampas atribut HMI yang terpasang di depan gerbang kampus.

(Adv/Humas IAIN Bengkulu)

*Repal*

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *