oleh

Pemprov Bengkulu Buka Pendaftaran Calon TPHD 2018, Ini Syarat Mengikuti Seleksi

Berandang-Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Provinsi Bengkulu tahun 2018. Pendaftaran dibuka pada tanggal 5 s/d 9 april 2018.

Berdasarkan rilis dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Rehal Ikmal, MH sebagai berikut:

  1. Surat permohonan untuk menjadi petugas TPHD Provinsi Bengkulu diatas materai 6000 sesuai formasi bidang pelayanan yang dituju, disampaikan kepada Gubernur Bengkulu melalui tim seleksi TPHD Provinsi Bengkulu.
  2. Rekomendasi dari Pimpinan unit kerja bagi ASN/Swasta yang masih aktif
  3. Surat pernyataan tidak menggugat hasil keputusan Tim Seleksi TPHD Provinsi Bengkulu, diatas materai 6000, khusus blangko disiapkan oleh Tim seleksi TPHD Provinsi Bengkulu,
  4. Tidak diperkenankan bagi yang sudah menjadi TPHD 2 tahun terakhir, dibuktikan dengan surat pernyataan yang bersangkutan di atas materai 6000
  5. Peserta seleksi tidak diperkenankan diikuti suami/istri secara bersamaan
  6. Surat pernyataan tidak menunaikan ibadah haji tahun 1439 H/2018 M (Memahrami/dimahrami) yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas materai 6000, bagi suami diketahui istri dan sebaliknya.
  7. Pada saat pendaftaran melampirkan persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai formasi yang dilamar

Bagi TPHD formasi pelayanan umum semua persyaratan dimasukkan dalam map plastik berwarna kuning. Bagi TPHD formasi pelayanan kesehatan dimasukkan dalam map plastik berwarna biru. Bagi TPHD formasi pelayanan bimbingan ibadah semua persyaratan dimasukkan dalam map plastik berwarna hijau.

Adapun tempat pendaftaran di Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Kantor Gubernur lantai 3. Untuk lamaran disampaikan langsung oleh yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.

Persyaratan Umum

  1. Warganegara Indonesia yang dibuktikan dengan photocopy KTP elektronik atau surat keterangan melakukan perekaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil di legaliser oleh pejabat berwenang,
  2. Beragama Islam
  3. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah
  4. Memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidang tugas dibuktikan dengan photocopy Ijazah terakhir SI yang dilegalisir
  5. Berintegritas dan bersedia menandatangani pakta intergritas yang disediakan oleh panitia seleksi di atas materai 6000
  6. ASN / TNI /Polri /Tokoh Agama / TOkoh Masyarakat Pembimbing dari unsur kelompok bimbingan dan atau pegawai tetap dirumah sakit klinik swasta harus dibuktikan dengan surat rekomendasi dari atasan
  7. Tidak terlibat dalam proses hokum yang sedang berlangsung yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian

Persyaratan umum dibidang Pelayanan Umum

  1. Laki-laki
  2. Umur paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  3. Pendidikan minimal SI sederajat
  4. Memiliki kemampuan manajerial
  5. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji yang dibuktikan dengan surat pernyataan oleh yang bersangkutan di atas materai 6000
  6. Dapat membaca alquran dengan pernyataan oleh yang bersangkutan di atas materai 6000
  7. Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga resmi

Persyaratan Khusus di bidang pelayanan bimbingan ibadah:

  1. Umur paling rendah 30 tahun paling tinggi 65 tahun saat pendaftaran
  2. Sudah menunaikan ibadah haji yang dibuktikan dengan surat pernyataan oleh yang bersangkutan di atas materai 6000
  3. Pembimbing dari unsur kelompok bimbingan yang memiliki komitment terhadap penyelenggaraan ibadah haji pemerintah, dibuktikan dengan surat keterangan dari KBIH
  4. Dapat membaca alquran dengan dibuktikan dengan surat pernyataan oleh yang bersangkutan di atas materai 6000
  5. Wajib memiliki kemampuan di bidang peribadatan dan ilmu manasik haji, di buktikan dengan pernyataan oleh yang bersangkutan di atas materai 6000
  6. Memiliki kemampuan untuk membimbing ibadah haji dan umroh, dibuktikan dengan pernyataan oleh yang bersangkutan di atas materai 6000
  7. Diutamakan mampu berbahasa arab atau bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga resmi

Persyaratan khusus dibidang Kesehatan

  1. Umur paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat pendaftaran
  2. Photocopy sertifikat yang berhubungan dengan kompetensinya dan ijazah minimal D3 bidang kesehatan (Dokter, perawat, dan apoteker), masing-masing dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  3. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji, dibuktikan dengan surat pernyataan oleh yang bersangkutan diatas materai 6000,
  4. Memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memiliki komitment terhadap kesehatan Jemaah haji, dibuktikan dengan surat pernyataan oleh yang bersangkutan di atas materai 6000
  5. Diutamakan mampu berbahasa arab atau bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga resmi

*ET*

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *