Berandang.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma membuka kesempatan bagi yang berminat untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten Seluma tahun 2024.
Hal ini merujuk pada pengumuman KPU Seluma yang tertuang pada surat keputusan nomor 600/PP/.04.2-Pu/1705/2024 tertanggal 23 April 2024 yang ditandatangani oleh Henri Arianda.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 april hingga 29 april 2024. Adapun persyaratan dapat dilihat pada dokumen dibawah ini.
600 Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pilkada Tahun 2024-1-3 (1)
*(Adv)
Komentar