Berandang.com – Bengkulu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Koperasi Diskop UKM Provinsi Bengkulu memaparkan materi tentang ‘Bagaimana Pola Hubungan Dinas Koperasi UKM dengan Koperasi UKM Provinsi Bengkulu’ pada pelatihan diklat Pengembangan Bisnis KUKM Menuju Digitalisasi Angkatan ke – I Dalam Kegiatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasi tahun anggaran 2022. Acara tersebut digelar langsung di Willo Hotel Kota Bengkulu.
Kabid Pemberdayaan Koperasi, Deddy Erlando, SP, MM, menjelaskan, bahwa selain mengembangkan bisnis keuangan di Provinsi Bengkulu. Pelaku Koperasi di Provinsi Bengkulu mampu mengembangkan bisnis kreatif.
Seperti, dari kaleng bekas menjandi mobil modifikasi. Kemudian, meja, kursi, lampu terbuat dari kaleng bekas. Menurutnya, hal itu suatu studi kelayakan bisnis.
Karena, bisnis tersebut harus dibuktikan dengan penelitian yang mendalam terhadap suatu ide tersebut. Bahkan, layak atau tidak ide tersebut direalisasikan.
“Bisnis dikatakan layak apabila hasil kajian menunjukan bahwa pemilik bisnis akan mendapatkan finansial. Sehingga, ide bisnis tersebut direalisir”, katanya pada media ini, Senin (03/10/2022).
Ia berharap dengan pelaku koperasi tersebut dalam mengembangkan bisnis itu, dimana para pelaku bisnis mampu merealisasikan konten pasar yang ada.
“Kesimpulannya, bahwa pelaku bisnis harus komprehensif terhadap menentukan aspek – aspek pasar. Mulai dari, keuangan, sosial ekonomi dll”, cetusnya. *(Adv)
Komentar