oleh

Ini Alasan Dukcapil Kota Bengkulu Musnahkan 2.527 Keping KTP Elektronik

-News-797 views

Berandang-Bengkulu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu musnahkan 2.527 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik selama kurun waktu tahun 2018.

Menurut Sudarto selaku kepala Dukcapil Kota mengatakan, pemusnahan KTP tersebut instruksi langsung dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pancatatan Sipil Pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.

“Sebenarnya, hari jumat (14/12) kemarin KTP itu sudah dimusnahkan instruksi langsung dari pihak Ditjen pusat ,” ucapnya Sudarto, Selasa (18/12).

Lanjut dikatakan Sudarto, pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu bersama Kasat Reskrim Polres Bengkulu untuk dibuat berita acara dan saksi mata yang melihat langsung KTP tersebut dimusnahkan.

“Karena itu lah, hari ini Selasa (18/12) kita bakar habis di belakang kantor Dikcapil,” katanya.

Kenapa langsung di gunting, bakar seluruh ribuan KTP yang sudah tidak berlaku lagi?

Mengantisipasi jika ada pemalsuan indetitas. KTP tersebut harus di bakar agar tidak terkonektif pada data kependudukan.

“Inshaa Allah kalau sudah dimusnahkan bisa terjamin kerahasiaannya. Tidak ada lagi oknum tidak bertanggungjawab memanipulasi data KTP, ” tutupnya. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *