oleh

Golkar Disebut Terima Aliran Dana, Idrus Marham Tanggapi Kicauan Setya Novanto

Berandang-Jakarta.  Idrus Marham Politikus Golkar menjawab tudingan Setya Novanto terdakwa kasus korupsi KTP elektronik yang menyebut ada aliran dana dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada juni 2012 silam saat Menteri Sosial (Mensos) itu masih menjabat selaku Sekretaris Jenderal Golkar.

Keponakan Setnov Irvanto Hendra membeberkan kepada setnov, bahwa aliran dana proyek pengadaan KTP elektronik ada yang mengucur untuk pembiayaan Rapimnas Partai Golkar. Beber Setnov mantan ketua DPR RI, informasi itu ia dapatkan dari keponakannya sendiri Irvanto Hendra Pambudi.

Pada 2012 lalu Irvanto memang sempat berkontribusi dalam Rapimnas Partai Golkar. Menurutnya, saat itu memang ada kekurangan uang yang sisanya belum dibayarkan. Jelas Setnov.

Hal itu dibantah Idrus. Setya Novanto itu tidak benar, terangnya. Dana dimaksud itu adalah uang yang kebetulan tidak diketahui oleh Setya Novanto asal-usulnya. Menyikapi Setya Novanto di siding Tipikor itu, Idrus langsung menemui mantan ketua umum Golkar untuk mengklarifikasi.

“Saya tadi ketemu Novanto mengklarifikasi, sebenarnya apa yang dimaksudkan, jadi Setya Novanto menjelaskan bahwa pada waktu itu ada uang yang ia tidak tahu seperti apa, bahwa uang itu dari mana dan lain-lain sebagainya,” kata Idrus saat jadi narasumber rilis hasil survei Indo Barometer Pilkada Sumut di Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Tambah Idrus, saat pertemuan dengan Setya Novanto itu akhirnya sudah jelas dan terang tidak ada sepeserpun dana KTP elektronik yang masuk ke acara Rapimnas Golkar. Idrus meminta agar publik tidak perlu lagi mengaitkan-ngaitkan kasus korupsi Setya Novanto dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Karena itu sudah diselesaikan, tidak ada masalah, itu tidak ada di Golkar dan tidak ada dan sudah diselesaikan, sudah tidak ada masalah. Dan itu hasil pertemuan saya tadi dengan Bapak Setya Novanto,” pungkasnya.

Terkuaknya hal ini, berawal dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menanyakan soal pemeriksaan Setnov dan Irvanto di KPK. Pada pemeriksaan kemarin, Setnov dan Irvanto memang tiba-tiba diperiksa oleh penyidik KPK.

Setnov menyatakan, saat itu Irvanto sempat menyampaikan kepadanya jika kekurangan uang untuk Rapimnas telah dibayarkan oleh Irvanto. Awalnya, Setnov menduga uang tersebut hasil kerja Irvanto bersama pengusaha pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narongong. *002*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *