Berandang.com- Bengkulu Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan industri, Selasa (4/10/2022).
Dalam paripurna kali ini, 7 fraksi di DPRD Benglulu Utara sepakat menyetujui Rancangan Perda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022-2042.

Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan harapannya atas nama Pemerintah Kabupaten BU untuk kedepan kawasan industri dapat berjalan dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaan kawasan industri ini untuk saling berkolaborasi, agar pelaksanaan implementasi ini nanti bisa terukur, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Untuk kedepannya dengan disetujui perda pembangunan industri ini kita berharap semua yang telah menjadi saran, masukan untuk mengimplementasian ini, dapat terukur secara maksimal sehingga terarah dan tepat waktu dan tepat mutu, dengan menciptakan kolaborasi antar instansi maupun ketua RT/RW/Camat, jajaran Forkopimda, bersinergi untuk menyukseskan perencanaan ini,”ujar Arie.
Tidak lupa, Ariee mengucapkan ucapan terima kasih kepada anggota legislatif yang telah memberikan ide dan masukan serta saran yang dapat dijadikan acuan kerja.
“Hasil pemikiran bersama ini menjadi catatan penting agar secepatnya ditindak lanjuti dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di Bengkulu Utara,” pungkasnya.



*(Adv)
Komentar