oleh

Senator Riri, Generasi Milenial Hati-Hati Menggunakan Media Sosial

-BIROKRASI-924 views

Berandang-Bengkulu. Maraknya kekerasan terhadap perempuan berbasis cyber mendatangkan keprihatinan dari Senator muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief. Sebagai sebuah bentuk baru yang memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, anggota Komite I DPD RI tersebut mengajak agar generasi millenial di Bengkulu dapat menyadari dan mewaspadai hal ini.

“Bentuk kekerasannya macam-macam. Ada yang dengan mengirimkan gambar-gambar tak pantas, ada yang melakukan bujuk rayu untuk memperdaya, ada yang mengeluarkan kata-kata yang menganggu, ada yang membajak akun, ada yang melanggar hak privasi, penghinaan dan macam-macam bentuk lainnya. Semua ini meresahkan dan harus diwaspadai,” kata Senator Riri kepada jurnalis, Senin (26/11).

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana BKKBN Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, mayoritas kekerasan ini sangat erat kaitannya dengan tubuh perempuan yang dijadikan sebagai objek pornografi oleh para predator seksual di media sosial.

“Ketika melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, hal ini sering saya ingatkan. Hati-hati menggunakan media sosial. Sekalipun kita kadang tidak berharap bisa melihat hal-hal yang berbau pornografi, tapi seringkali konten-konten porno secara tidak sengaja terlihat di akun media sosial kita. kalau ada menemukan yang semacam ini, segera laporkan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Senator Riri.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini mengimbau kepada millenial menggunakan dunia cyber untuk hal-hal yang positif seperti mempersenjatai diri dengan cara menggali informasi pendidikan seks yang benar melalui internet.

“Ini penting agar kita memiliki wawasan yang luas terkait perilaku seksual yang bertanggungjawab dan terhindar dari kekerasan seksual. Termasuk juga untuk menjawab tentang hal-hal yang berkenaan dengan kesehatan reproduksi, pentingnya menghindari perkawinan di usia dini dan lain-lain,” papar Senator Riri.

Untuk diketahui, Komnas Perempuan telah merilis, selama 2017, ada 348 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang didominasi KDRT dan pelecehan di dunia cyber. Komnas Perempuan mencatat ada 65 kasus yang dilaporkan. Salah satunya penyebaran foto/video pribadi di media sosial.

Di Provinsi Bengkulu sendiri, sepanjang tahun 2017 kemarin, terdapat empat kasus kekerasan dalam pacaran yang mulai marak disertai dengan kekerasan terhadap perempuan berbasis cyber.

“Saya yakin di Bengkulu kekerasan terhadap perempuan berbasis cyber merupakan fenomena gunung es, lebih banyak yang tak terlaporkan ketimbang yang tercatat. Sekali lagi saya mengajak untuk sama-sama kita cegah dan hindari menjadi korban,” demikian Senator Riri. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *