oleh

Sekda Zamzami Pimpin Rapat OPD Kepahiang

-BIROKRASI-1.116 views

Berandang-Kepahiang. Rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Reformasi dan Birokrasi di ikuti oleh tujuh OPD kabupaten Kepahiang. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zamzami Subir, SE., MM di Aula inspektorat, senin (11/02/2019).

Dalam sambutannya, Zamzami menyampaikan kepada jajaran pejabat eslon I hingga IV. Menurutnya, bila sudah menjabat eslon III, terkait tugas, sama-sama mulai dari birokrasi, informasi dan administrasi harus dipertanggungjawabkan masing-masing pejabat.

Sekda berharap, “Agar program-program yang ada OPD harus dikerjakan dengan serius. Insya allah apa yang kita kerjakan dengan keseriusan, pasti akan terlaksana dengan baik. Jangan sampai tertutup informasi dan komunikasi.” Tutur Sekda dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatan Zamzami, “Apapun yang kita laporkan kepada Bupati Dr.Ir. Hidayatullah Syajid, MM, atas setiap persoalan agar beliau mendapat laporan yang menyenangkan atas kinerja kita yang baik.” Harap Sekda.

Inspektur Harun, selaku kepala Inspektorat menghimbau, agar semua kegiatan diikuti kepala OPD lainnya. Ia menjelaskan, tehnis penilaian mandiri reformasi birokrasi (PMPRB;

Satu, kepala OPD penanggung jawab penerbitan SK, (asseror) satu orang di bantu tim untuk menjawab pertanyaan dan mempersiapkan dokumen pendukung yang akan melakukan penilaian di OPD tersebut.

Dua, assesor dan tim menjawab pertanyaan yang telah disediakan oleh Kemenpan RB, (dalam bentuk excel), jika jawaban yang disertai dengan bukti pendukung (sk/sop/photo/juklak/juknis/screenshoot), aplikasi dan lain-lain.

Tiga, menyerahkan jawaban berupa file excel dan hardcopy, dokumen pendukung kepada admin-admin, kabupaten kepahiang (inspektorat) untuk memverifikasi, dan diinput ke aplikasi PMPRB, online.

Empat, admin-adin kabupaten kepahiang (inspektorat) mengirim hasil penilaian mandiri kepada admin satu, kabupaten kepahiang (sektaris daerah/bagian ortala) untuk kemudian di kirimkan kepada kemenpan RB.

Dalam keterangan persnya, senin (11/02) Sekda Kepahiang warning terhadap pejabat birokrasi. Bagi pejabat yang tidak melengkapi data selama dua minggu kedepan akan dinonjobkan. Ia pun (sekda) akan memantau langsung. Namun bila memiliki kinerja baik dan bertanggungjawab dengan tugasnya masing-masing, akan dilihat perkembangan. Mungkin akan diangkat kembali. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *