oleh

Saat Natura ASN Dan PTT Kota Bengkulu Dilarang Cuti

-BIROKRASI-748 views

Berandang.com- Rencana penerapan PPKM level 3 di Kota Bengkulu menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2022 sudah  mulai disosialisasikan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi kepada seluruh masyarakat, terkhususnya para jajarannya di Pemkot Bengkulu.

Salah satu poinnya ialah larangan untuk seluruh pegawai Pemkot Bengkulu melakukan cuti pada masa Nataru. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota melalui Plt Asisten I, Eko Agusrianto saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021)

“Kita sudah sampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak diperbolehkan cuti dengan alasan apapun, kecuali yang sifatnya emergency. Seperti sakit, melahirkan, dan hal-hal yang sangat penting hingga Januari nanti,” ungkap Eko.

Ia juga menegaskan kembali, untuk para ASN tak diperbolehkan cuti. “Kalau ASN malah sama sekali tidak diizinkan cuti. Kecuali, emergency tadi. Akan ada sanksi bila melanggar. Karena yang kita lakukan ialah merujuk pada keputusan nasional (pemerintah pusat). Jadi, kita harus mendukung program nasional dalam menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat momen itu,” tuturnya,*(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *