oleh

Predikat WDP Kaur Pacu Menjadi Kabupaten Lebih Baik

-BIROKRASI-949 views

Berandang-Kaur. Berdasarkan surat mentri PAN dan RB NO: B/26/M.SM.00.01/2019 tanggal 27 Mei 2019, Bupati Kaur Gusril Pausi M. Ap dalam hal tersebut menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengikuti Apel bersama yang bertempat di halaman kantor Bupati pukul 7.30 WIB sampai dengan selesai.

Pelaksanaan Apel pada Senin 10-6-2019 dimanfaatkan oleh seluruh jajaran Pemda Kabupaten Kaur dengan saling maaf memaafkan. Pada kesempatan tersebut, Nandar Munadi S.Sos selaku inspektur upacara menyampaikan kepada seluruh ASN yang hadir, agar bisa lebih meningkatkan kenerjanya dan memahami tupoksi dari setiap jabatan yang diemban. Nandar berharap, Kabupaten Kaur menjadi lebih baik di berbagai bidang.

Hal tersebut disampaikan terkait dengan hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bengkulu bahwa, Kabupaten Kaur mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Atas dasar penilaian ini, artinya kita harus bisa lebih meningkatkan kinerja kita dalam menjalankan tugas. Mari, dengan adanya penilaian tersebut, ini bisa dijadikan dasar untuk bangkit dan pembelajaran agar Kabupaten Kaur yang sudah berusia 16 tahun, seyogyanya bisa menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan, pembangunan, dan kemasyarakatan”. Tegas Sekda. (Aditya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *