oleh

Percepat Penataan dan Pendataan Tanah di Kawasan Hutan, Rohidin Hadiri Ratas dengan Presiden

-BIROKRASI-818 views

Berandang-Jakarta. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi. Rapat di Kantor Kepresidenan kali ini, membahas Kebijakan Pemanfaatan Tanah di Kawasan Hutan.

“Jadi ada desa atau perkampungan yang letaknya di kawasan hutan lindung maupun di wilayah HGU perusahaan. Ini menjadi persoalan, dan instruksi presiden, harus segera diselesaikan,” terang Rohidin usai ratas di Jakarta, Selasa (26.02.19)

Dalam ratas yang juga di hadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, lanjut Rohidin, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum, terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan tersebut.

“Kemarin saat saya ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya sudah, kampungnya itu sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk hak konsesi itu, sehingga menjadi sengketa dan kalah di sengketa,” ungkap Presiden Jokowi saat membuka ratas, seperti dilansir dari berita setkab.go.id.

Menurut Presiden Jokowi, persoalan tersebut juga terjadi di Pulau Jawa terutama di kawasan milik Perhutani. Hal tersebut mengakibatkan pembangunan sarana prasarana menjadi terkendala.

“Inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan,  dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang disampaikan dapat diselesaikan dengan cepat,” tegas Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu, selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga hadir Gubernur Sumsel Herman Deru, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, juga Gubernur Jambi Fahrori Umar.

Menteri yang hadir dalam rapat terbatas adalah, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mensos Agus Gumiwang, Menteri BUMN Rini Soemarno. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, serta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Untuk diketahui, dalam waktu yang sama, di Bengkulu juga dilakukan Penandatanganan Pelepasan Hak Atas Tanah untuk Penataan Kampung Nelayan Pulau Baai. *(03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *