oleh

Paripurna Pembahasan Pansus Tatib dan Kode Etik DPRD Kaur Memanas

-BIROKRASI-818 views

Berandang.com-Kaur. Paripurna Pembahasan Pansus Tata tertib dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur berlangsung tegang, dikarenakan ada anggota DPRD yang tidak mau menandatangani hasil keputusan rapat dalam pembentukan Pansus dan kode etik yang sudah disepakati. Senin (30/09).

Sebelumnya, sempat terjadi perang intruksi kepada pimpinan. Rapat mengalami skor dan penundaan beberapa jam. Rahmatin Hidayat, SH dari Partai Gerindra tidak mau menandatangani keputusan tersebut.

sementara Denny Setiawan, SH mengatakan kepada unsur pimpinan dan dihadapan peserta sidang bahwa, “Rahmatin Hidayat sudah beberapa kali di undang untuk mengadakan rapat akan tetapi saudara Rahmatin Hidayat tidak pernah hadir, sehingga tidak tau dengan hasil yang sudah kita putuskan bersamasama”. ujarnya.

Akhirnya setelah sidang mengalami penundaan masing-masing anggota dewan melakukan sidang internal dan menghasilkan perubahan fraksi yang semula terdiri dari tiga fraksi menjadi empat fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Sease Sehijean (Demokrat, PKB, Hanura) dan fraksi Kaur kondusif (Perindo, PPP, Nasdem, PBB, PAN, Gerindra). dengan komposisi ketua dan wakil ketua serta anggota masing masing fraksi. *(KF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *