oleh

Indikasi Rugikan Negara, Inspektorat Segera Telusuri Ke Desa Ujan Mas Bawah

-BIROKRASI-397 views

Berandang-Kepahiang. Inspektorat daerah Kepahiang, Kabupaten Kepahiang akan segera turun ke Ujan Mas Bawah, dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kejari Kepahiang, mengenai adanya potensi dan indikasi kerugian negara berdasarkan surat kejari kepahiang, tanggal 08 Februari 2019.

Demikian disampaikan oleh Inspektur Daerah kabupaten Kepahiang, Harun SE,AK,M,Si kepada jurnalis di ruang tunggu kantor IPDA Kepahiang, jum’at (15/02/2019).

Harun memaparkan, Senin (17-02-2019) yang akan datang IPDA kepahiang melalui Inspektur Pembantu Dua (IRBAN II) Drs. Syafruddin bersama tiga anggota akan mendatangi balai desa Ujan Mas Bawah. Kedatangan mereka nantinya untuk menindaklanjuti pemeriksaan seperti yang tertera dalam surat kejari kepahiang, jelasnya.

Insfektur Daerah melanjutkan, IPDA berperan mengaudit pengguna anggaran DD maupun ADD. Apabila terindikasi pada penyelewengan maka Inspektorat Daerah akan merekomendasikan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan, maka IPDA akan menyampaikan kepada Kejari Kepahiang tidak ada kerugian negara. ujar Harun.

Beliau berharap, bagi penyelenggara dan pengguna anggaran dana desa, jalankan sesuai Juklak (Petunjuk pelaksanaan), Juknis (Petunjnuk teknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maupun himbauan dari pemerintah Kepahiang, pesan Harun. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *