oleh

HUT Bela Negara Ke 70, Ciptakan Pemuda Generasi Milenial Berprestasi

-BIROKRASI-653 views

Berandang-Bengkulu. Generasi muda atau generasi millenial diharapkan bisa memberikan kontribusi aktif dalam menjaga dan membela negara. Pasalnya, nasib dan takdir bangsa Indonesia ke depan sangat ditentukan dengan tingkah laku dan perbuatan generasi millenial saat ini.

Demikian disampaikan oleh Senator muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief kepada wartawan atas responnya terhadap peringatan Hari Bela Negara 2018 di Bengkulu, Rabu (19/12/2018).

“Bela Negara bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Misalnya bagi pelajar dan mahasiswa bisa berkontribusi dengan belajar yang baik dan mencetak prestasi demi prestasi. Sementara di dunia maya bisa dilakukan dengan cara selalu menulis dan membagikan hal-hal yang positif dan memotivasi entah itu mengenai keadilan, persaudaraan, persatuan, kemajemukan, toleransi, demokrasi, dan sebagainya,” kata Senator Riri.

Anggota Komite I DPD RI ini menjelaskan, Bela Negara tidak serta merta dimaknai dengan cara berjuang dan banyak berkorban untuk melepaskan bangsa ini dari belenggu penjajahan dan membawa kita pada pintu gerbang kemerdekaan sebagaimana yang dilakukan oleh para pahlawan terdahulu.

“Sekarang masalah yang kita hadapi berbeda dengan apa yang dihadapi oleh para pahlawan terdahulu. Tapi bukan berarti kita tidak bisa jadi pahlawan. Ketika kita berhasil mencegah terjadinya perpecahan, paham radikal, maraknya peredaran narkoba dan lain sebagainya, berarti kita sudah ikut merawat, menjaga, dan membangun nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan,” ungkap Senator Riri.

Berdasarkan survei Alvara Research pada 2016, menyebutkan bahwa penduduk usia 15-34 tahun mencapai 34,45 persen dari total populasi penduduk Indonesia. Jumlah ini terus bertambah yang membuat Indonesia akan memiliki penduduk usia produktif melimpah atau yang populer dengan istilah bonus demografi.

“Merawat nilai-nilai empat pilar kebangsaan seperti Pancasila dan yang lainnya adalah salah satu bentuk Bela Negara. Artinya waktu yang kita punya, pikiran, tenaga, harus kita luangkan juga untuk bangsa dan negara, bukan untuk sesuatu urusan yang sifatnya pribadi saja,” ucap Senator Riri.

Saat ini, Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini melanjutkan, Indonesia tengah menghadapi ujian besar berupa maraknya ujaran kebencian di dunia maya atau media sosial. Apalagi pada tahun politik Pemilu 2019, kata Senator Riri, iklim permusuhan, perpecahan dan persaingan tidak sehat tampak banyak diunggah oleh akun-akun tak bertanggungjawab.

“Millenial sangat akrab dengan gawai. Kalau kita tidak pandai-pandai membendung ujaran kebencian ini, persatuan bangsa kita bisa rapuh. Maka dari inilah DPD gencar melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan. Saya senang melakukannya di kalangan millenial agar semangat Bela Negara ini tetap terjaga,” ujar Senator Riri.

Kemampuan untuk menyaring informasi hoaks, mengandung ujaran kebencian dan berbau SARA, Senator Riri menambahkan, tidak lahir begitu saja tanpa adanya sosialisasi dan proses belajar yang terus menerus bukan hanya di bangku sekolah formal, tapi juga dari sekolah-sekolah non formal seperti seminar dan diskusi publik.

“Millenial harus memiliki rasa bela negara. Libatkan diri dalam organisasi-organisasi yang memiliki tujuan positif. Beli produk-produk Indonesia. Ciptakan karya-karya kreatif yang bisa mengharumkan nama bangsa kita di dunia,” demikian Senator Riri.

Untuk diketahui, tanggal 19 Desember menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut, tepatnya pada tahun 1948, terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan NKRI. Tatkala Belanda melancarkan Agresi Militer II dan menyatakan tak ada lagi Negara Indonesia, Presiden Sukarno memberi mandat penuh pada Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.

Syafrudin Prawiranegara sebagai Presiden yang ditunjuk segera membentuk negara darurat menjadi wujud sikap bela negara. Lalu pada tahun 2006, pemerintah melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006, menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. *(Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *