oleh

Empat Pimpinan DPRD Definitif Provinsi Bengkulu Dikukuhkan

-BIROKRASI-726 views
Berandang.com- Bengkulu. Empat pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Bengkulu defintif dikukuhkan. jumat (04/10) di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi. Pimpinan ketua DPRD provinsi definitif periode 2019-2024 yakni Ihsan Fajri yang berasal dari partai PDI Perjuangan.
 
Disusul ke tiga wakil ketua yang mendampingi Ihsan Fajri selama lima tahun kedepan yakni ada Samsu Amanah dari partai golkar,  Suharto dari partai Gerindra dan Erna Sari Dewi dari partai Nasdem.
 
Usai dilantiknya 4 unsur pimpinan defenitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2019-2024, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah siap mengoptimalkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Bengkulu. Hal ini salah satunya agar geliat pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan secara maksimal.
 
“Selain itu kita juga berupaya menjalin komunikasi yang produktif dengan lembaga legislatif. Sehingga program yang kita canangkan, tidak lepas dari pengawasan yang merupakan salah satu fungsi DPRD,” ungkap Gubernur Rohidin usai hadir pada Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
 
Lanjut Gubernur Rohidin, pengawasan dari legislatif sangat dibutuhkan, agar dalam proses perjalanan di pemerintahan bisa semakin baik. Sehingga diharapkan pada kepemimpinan DPRD yang baru, dapat meneruskan apa yang sudah diprogramkan sebelumnya dengan baik. 
 
“Karena pada prinsipnya pemerintahan itukan juga berkesinambungan. Makanya sinergi antara kita selaku pihak eksekufit dengan legislatif harus terus ditingkatkan,” tegas Rohidin Mersyah.
 
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program Pemprov Bengkulu dan mengupayakan bisa bekerjasama dengan Pemprov, terutama dalam mewujudkan program-program yang tidak lepas dari kepentingan masyarakat. 
 
“Harmonisasi terus kita jalin dengan Pemprov, karena harmonisasi itu yang menjadi titik awal dalam mewujudkan sebuah pembangunan,” kata Ikhsan Fajri.
 
Lebih jauh dikatakannya, dengan harmonisasi antara Pemprov dengan DPRD, diyakini kedepan Provinsi Bengkulu jauh lebih baik. Sehingga visi dan misi dalam pembangunan daerah bisa tercapai. 
 
“Terkait fungsi-fungsi DPRD, sudah barang tentu kita laksanakan. Mengingat keberadaan kita di DPRD sebagai wakil rakyat,” tutup Ikhsan.

Empat Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu saat dikukuhkan

Sidang Paripurna Pengukuhan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu
Penandatanganan Saat Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu

*(Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *