oleh

DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Hearing bersama warga RT 1 Kelurahan Masat

-BIROKRASI-523 views

Berandang.com- Bengkulu Selatan. Terkait permasalahan tapal batas (Tabat) antara Kelurahan Masat dengan Desa Padang Mumpo, DPRD Bengkulu Selatan lakukan hearing bersama warga Kelurahan Masat (03/02/2020).

Dalam hearing tersebut langsung diterima dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim didampingi oleh waka 1 Juli Hartono bersama anggota DPRD lainnya serta dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Asisten 1 Pemkab Bengkulu Selatan Yulizar, Map dan Kabag Pemerintahan Ortala Ramadhan Syakirin M.Pd.

Hearing yang berlangsung tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan masyarakat Kelurahan Masat. Mereka menuntut tapal batas yang tidak sesuai dengan sejarah historis wilayah batas Masat dari orang-orang terdahulu mereka yang saat ini diduga bergeser sekitar kurang lebih 50 m dari patok sejarah.

Perwakilan Masyarakat Kel Masat Amin subakti mengatakan kepada media bahwa kehadiran hearing mereka ke DPRD bertujuan untuk melakukan hearing kepada DPRD guna membahas tabat kelurahan mereka.

“Kami menuntut tabat kelurahan kami sesuai dengan sejarah historis wilayah masat, di sini kami mendengarkan dengar pendapat antara kami dengan pihak DPRD dan Pemkab Bengkulu Selatan, harapan kami persoalan ini bisa selesai dan dapat menjadi upaya regulasi status tabat kelurahan kami yang selama ini menjadi polemik” ujar ketua RT 1 Kelurahan Masat itu.

Masyarakat Maras saat hearing di DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan

Terpisah Ketua DPRD Barli Halim menanggapi permasalahan masyarakat tersebut hendaknya juga dihadiri juga oleh pihak dari Desa Padang Mumpo dan supaya bisa juga mendengar penjelasan dari mereka.

“kami hanya mendengar keterangan sepihak dari Kel Masat oleh sebab itu kami berharap kiranya kedua bela pihak dapat hadir dan kami siap memfasilitasi penyelesain ini nantinya” ujar barli. untuk sementara waktu kami belum bisa memutuskan hasil hearing pada hari ini disebabkan kami hanya mendengar keluhan dan aspirasi dari hanya satu pihak saja, tutup barli. *(Adv/SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *