oleh

Bupati Empat Lawang Louncing dan Sosialisasi Kegiatan PTSL

-BIROKRASI-520 views

Berandang-Empat Lawang. Seluruh kepala desa (kades) dan lurah di wilayah empat lawang mendatangi rumah dinas Bupati, untuk menghadiri louncing dan sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) kabupaten empat lawang, senin ( 28/01/19 ).

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah melalui intruksi presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis cepat ( PTSL ) tahun 2017 yang kemudian diperkuat dengan terbitnya permen agraria / kepala BPN nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis cepat ( PTSL ).

H. Joncik Muhammad S.Si, SH, MM selaku bupati empat lawang menyampaikan PTSL ini merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah diseluruh wilayah republik indonesia ( RI ).

Dalam kegiatan ini pengumpulan data baik data fisik maupun data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Acara sosialisasi ini sangat penting dan harus diikuti dengan baik karena ini awal perbaikan dan pembenahan dalam rangka pengentasan masalah pertanahan terutama di wilayah hukum kabupaten empat lawang ” tegasnya “.

Dilanjutkan Joncik kepastian hukum tersebut merupakan hak atas tanah berupa sertifikat tanah bagi masyarakat akan sangat bermanfaat dan membantu serta sertifikat tersebut dapat digunakan untuk berbagai hal dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada ahirnya dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat di kabupaten empat lawang. *(Sa & Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *