oleh

Bupati Dr.Ir. Hidayatullah Melaunching Alat Pelayanan Berkas Kependudukan Digital di Desa Pematang Donok 

Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU resmi melaunching alat pelayanan berkas kependudukan digital di Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Senin (18/12/2023)

 

Dijelaskan Bupati, bahwa sesuai dengan Permendagri nomor 72/2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP, serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus melakukan peningkatan integrasi sistem administrasi kependudukan dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.

 

“Salah satunya dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi penyelenggaraan identitas kependudukan digital, kemudian Desa Pematang Donok juga sudah memberlakukan berkas kependudukan digital, guna memudahkan masyarakatnya melakukan layanan publik,” jelas Bupati.

 

Sementara itu Kades Pematang Donok Arpandi menyampaikan, desanya yang sebelumnya berstatus desa maju. Saat ini sudah berstatus desa mandiri. Beberapa waktu lalu mendapatkan tambahan kucuran dana desa dari Kementerian Desa Rp 139.642.000. Dimana tambahan dana tersebut dimanfaatkan untuk membuat trobosan digital yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat desa.

 

“Tahun ini kita naik status menjadi desa mandiri dan mendapatkan dana DD tambahan dari Kementerian Desa. Dan kita berharap, dengan adanya pelayanan digital ini. Dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat kita.

 

(ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *