oleh

38 Unit Aset Kendaraan Kaur Tak Tau Rimbanya

-BIROKRASI-982 views

Berandang-Kaur. Sudah Tiga Tahun jadi catatan/temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, Aset Pemda Kabupaten Kaur belum terselesaikan. Dari catatan BPK-RI, Sebanyak 38 Unit Kenderaan tidak dapat ditelusuri hingga sekarang.

Catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2017. terdapat Aset kendaraan yang tidak dapat ditelusuri karena tidak adanya No BPKB, No Polisi dan No Rangka, yang terdiri dari 34 Unit Roda Dua (R2) dan 4 Unit Roda Empat (R4). Nilai dari 38 kendaraan mencapai Rp.2 Milyar.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kaur Lawi Amrul.M.si, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Senin (10/19). Menjelaskan bahwa terkait dengan cacatan BPK itu pihak pemerintah daerah masih melakukan penelusuran/ pencarian. Kata Lawi

Lawi menambahkan. “Bahwa aset kendaraan yang tidak dapat di telusuri itu hibah dari Bengkulu Selatan, pada saat pemekaran kabupaten kaur tahun 2003. Pihak pemerintah daerah sendiri sejauh ini masih melakukan penelusuran”, jelasnya.

“Ya belum ditemukan, setiap tahunnya akan terus ada di catatan BPK. Kita akan terus berusaha menelusuri keberadaan aset kendaraan itu sendiri,” Ungkap lawi dengan senyum. *(MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *