oleh

Amankan Pemilu, Polres Kaur Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2019

-News-509 views

Berandang-Kaur. Apel Pergeseran pasukan pengamanan (PAM) TPS Pemilu Tahun 2019. di halaman lapangan Mapolres Kaur, Senen (15/19) pukul 08.00 wib, Jalan lintas Barat Sumatra Desa Sinarpagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Ada pun peserta yang mengikuti apel PAM TPS Pemilu 2019, yang terdiri dari. 1 Peleton TNI, 1Peleton Sabhara polres kaur, 2 Peleton Bhabinkamtibmas polres kaur dan 1 Peleton kelompok perwira.

Apel pergeseran pasukan pam tps dihadiri Dandim 0408/BS di Wakili Pabung Kodim 0408/BS Mayor Inf M Zainudin, Wakapolres Kaur Kompol.Aprizal, Kabag Ops polres Kaur Kompol Harsono, Kabag Sumda Polres Kaur Kompol Mansaudi Apel di Pimpin Kapolres Kaur AKBP Arieef Hidayat S.I.K. dengan Komandan Apel AKP Alumban Raja.

Amanat pimpinan Apel yang dibacakan oleh kapolres kaur. Hal-Hal yang perlu di perhatikan sebelum, disaat dan sesudah melakukan pemilihan, “Personel Polri yang dilibatkan Pengamanan TPS pada H 1 pelaksanaan pemungutan suara, wajib melakukan peninjauan/pengecekan lokasi, mengenali lingkungan sekitar lokasi TPS serta survei route yang akan dilalui kotak suara dari PPS ke TPS dan dari TPS ke PPK.

Petugas Pengamanan TPS, wajib melakukan pengecekan kotak suara dan tempat penyimpanan kotak suara terakhir (PPK/ tempat lain). Melaksanakan pengecekan terhadap kondisi sarana transportasi yang akan dipergunakan untuk pengangkutan kotak suara. Pengecekan terhadap kesiapan tempat pemungutan suara. Kenali dan koordinasi dengan Petugas Pemungut Suara (KPPS). Jelas kapolres

Tahapan sebelum Pemungutan Suara sendiri, Tiga puluh (30) menit sebelum pelaksanaan pemungutuan suara, seluruh petugas keamanan sudah berada di TPS. Cek kesiapan personil pengamanan TPS Lakukan Koordinasikan dengan petugas KPPS tentang persiapan kotak suara, bilik suara, ruang tunggu, tali pembatas, kartu pemilih, nomor urut pemilih, alat pencoblos tanda gambar beserta dan petugasnya. H 1 berkoordinasi dengan RT/RW untuk menugaskan. masyarakat melakukan Siskamling guna menjaga TPS, sebelum pelaksanaan pemungutan suara

Tahap pelaksanaan Pungut Suara. Melakukan Pemeriksaan kondisi kotak suara pada saat tiba di TPS dengan cara petugas pengamanan TPS bersama dengan KPPS dan Linmas, memeriksa dan melihat langsung segel kotak suara dan surat suara yang telah diterima di TPS. awasi masyarakat yang datang untuk melakukan pemungutan suara. Melarang warga masyarakat /peserta pemilu membawa Senpi, Senjata tajam dan bentuk lain nya yang bisa membahayakan. apabila ditemukan adanya peserta Pemilu membawa barang yang dilarang tersebut, segera melaporkan ke Polsek terdekat untuk ditindak lanjuti dan selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penyidik terdekat.

Tahap Pasca Pemungutan Suara, Petugas Pengamanan TPS melaksanakan pengawalan kotak suara. hasil dari pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota DPR RI, DPD dan DPRD dari lokasi TPS sampai ke PPK, setelah sesampainya di PPK kotak suara diserah terimakan kepada petugas. *(MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *