oleh

Nasib Pedagang PTM, Pihak Perbankan Siap Memberikan Keringanan Peminjaman Uang

Berandang-Bengkulu. Kembali, bukti nyata di berikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan – Dedy Wahyudi terkait musibah kebakaran hebat di Pasar Tradisional Modern (PTM), Jumat (14/12) lalu.

Kebakaran tersebut, hampir meluluh lantahkan bangunan dua tingkat dan pedagang harus merelakan kios mereka di lahap si jago merah.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) langsung bergerak cepat.

Para pedagang sementara waktu akan berjualan di basement Mega Mall.

Sedangkan untuk soal pengembalian peminjaman di Perbankan.

Pemkot sudah mengantisipasinya dengan menemui langsung manajemen empat bank.

Yaitu, Bank Mandiri Cabang Bengkulu, Bank Central Asia (BCA) Cabang Bengkulu, BRI Cabang Bengkulu, dan BNI Cabang Bengkulu.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi langsung turun tangan bersama Asisten II dan III Pemkot, Jumat (21/12).

“Kita sudah temui Direktur Bank Mandiri Bengkulu, Kepala Operasional BCA Cabang Bengkulu, Pemimpin BRI Cabang Bengkulu, dan Pemimpin PBN BNI Bengkulu dan Pemimpin Bidang Pemasaran I BNI Bengkulu,” ucapnya Dedy Wahyudi.

Lanjut dikatakan Dedy, mereka semua merespon dengan positif dan kooperatif.

“Agar para pedagang diberi keringanan dalam pengembalian pinjaman,” katanya.

Pertemuan tersebut sangat penting, karena bentuk empati terhadap pedagang. Idealnya, tidak hanya dilakukan oleh Pemkot saja.

Tetapi juga dari pihak Perbankan karena banyak pedagang yang menjalankan usahanya dari pinjaman bank.

Sedangkan, saat ini usaha yang menjadi bagian dalam menafkahi keluarga sudah hangus terbakar.

“Kita semua harus berempati atas musibah kebakaran tersebut. Pihak Bank pun demikian, kita mendatangi Bank-Bank ini agar semua punya komitmen untuk membantu pedagang korban kebakaran PTM,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika ada pihak Perbankan yang tidak kooperatif, Pemkot akan mengekspos ke media bahwa pihak Perbankan tidak punya hati nurani dan empati.

“Silakan pedagang laporkan jika ada pihak Perbankan yang menolak ini. Kita akan ekspos, bahaya jika minjam di sana,” tutupnya. *(MC Kota/Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *