oleh

Sekda Bengkulu Selatan Hadiri Menjambar Massal di Pino Raya

-EVENT-418 views

Berandang.com – Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Yudi Satria menghadiri acara menjambar massal di Kantor Camat Pino Raya, Kamis (22/8/2019).

Menjambar massal ini merupakan rangkaian kegiatan khatam Iqro dan Khatam Alquran santri Taman Pengajian Quran (TPQ), Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) dan Majelis Taklim (MT) se Kecamatan Pino Raya.

115 peserta ikut kegiatan khatam Iqro dan khatam Alquran yang tersebar dari 17 Desa di Kecamatan Pino Raya. Masing-masing peserta menyediakan satu jambar. Sehingga ada 115 jambar.

Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Yudi Satria dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan menjambar massal ini. Karena di samping untuk memotivasi semangat belajar Alquran, juga bisa menjadi even wisata.

“Ke depannya, saya menudukung jika menjambar massal ini diselenggarakan lebih besar lagi. Kenapa tidak, kita lakukan skala Kabupaten, dari seluruh desa dan kecamatan ada. Kalau sekarang ada 115 jambar, bisa saja kalau seluruh desa dan kecamatan berpartisipasi bisa mencapai 1000 jambar,” jelas Sekda.

Bahkan jika diseriusi, sambung Sekda, tidak menutup kemungkinan kegiatan menjambar massal ini menjadi even wisata yang menarik.

“Tidak menutup kemungkinan menjadi even wisata besar, kalau dikelolah dengan baik. Bahkan bisa seperti even Grebeg di Jogja,” papar Sekda.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, Arsan S Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam menyambut Tahun Baru Islam 1440 H.

Selain kegiatan khatam Iqro dan Alquran, pada kesempatan itu juga diserahkan buku nikah kepada 20 pasangan hasil Itsbat di Pengadilan Agama Manna.

“Kami sangat mengapresiasi semangat masyarakat Pino Raya dalam belajar Alquran. Ini yang kegiatan khatam Alquran ini ada yang sudah berusia di atas 50 tahun. Ini merupakan bagian dari program menuntaskan buta aksara Alquran,” jelas Arsan S Ibrahim.

Untuk buku nikah, Arsan memastikan tidak ada pungutan. Jika ada pungutan dari pihak manapun, berarti adalah pungutan liar dan bisa diproses hukum.

“Buju nikah ini Nol Rupiah, gratis. Tidak ada pungutan. Laporkan ke saya jika ada petugas yang meminta uang,” demikian Arsan. *(SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *