oleh

Satgas Pra TMMD Reguler 111 Lakukan Pembongkaran RTLH

-Kodim 0718/Pati-67 views

Pati – Anggota Satgas Pra TMMD 111 Kodim 0718/Pati bekerja sama dengan warga Desa Tamansari melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), milik Keluarga Yarman (57) RT.03 RW.02 Desa Tamansari Kecamatan Jaken Kabupaten Pati. Senin (7/6/2021)

Pembongkaran RTLH dilaksanakan oleh anggota Satgas Pra TMMD Kodim 0718/Pati bersama masyarakat setempat. Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini adalah tahapan pengerjaan awal sebelum nanti masuk tahap berikutnya. Dalam pelaksanaan rehab rumah di butuhkan kerjasama tim dan ketepatan dalam pengerjaanya, sehingga nanti hasilnya dapat maksimal.

Kami sebagai pelaksana dilapangan akan kerja semaksimal mungkin, supaya rumah yang direhab ini bisa selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera ditempati yang rumahnya dibangun,” tutur Danramil 16/Jaken.

Sementara itu, Yarman (57) dan keluarga selaku pemilik rumah yang direhab mengaku sangat senang, karena TNI dalam hal ini Kodim 0718/Pati melalui Program TMMD 111 Rehab Rumah Tidak Layak Huni miliknya.

“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur karena rumah kami diperbaiki oleh bapak-bapak Tentara,” kata keluarga Yarman.

Bantuan ini sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang sehat dan layak untuk ditempati. Karena jika tidak ada bantuan ini, mungkin rumah kami belum bisa di rehab, “pungkas Yarman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *