oleh

Bongkar Teras Rumah Tidak Layak Huni Mbah Sripi

-Kodim 0718/Pati-44 views

 

Pati – Program bedah rumah warga yang tergolong tidak layak huni dilakukan Kodim 0718/Pati melalui Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke – 111 di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Diawal kegiatan setelah dibukanya kegiatan TMMD, anggota Satgas fokus menggarap sasaran fisik TMMD termasuk salah satunya perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bersama warga setempat, mereka membongkar rumah milik Mbah Sripi (73) warga RT 04 RW 02 Dusun Pandaan Desa Tamansari, Kamis (17/06/2021).

Rumah Sripi merupakan salah satu dari 16 unit rumah yang akan direhab oleh Satgas TMMD. Kondisinya sangat kurang layak masih berlantaikan tanah dinding bambu. Untuk itu pembongkaran dimulai dari teras depan rumah.

” Memang benar adanya seperti ini. Kita sudah mensurvey beberapa rumah di desa ini dan memang banyak rumah yang kurang layak huni seperti halnya rumah milik Mbah Sripi ini, namun dari sekian banyak, hanya 16 unit rumah yang akan kita rehab melalui kegiatan TMMD Kodim Pati ini,” terang Serda Arifin saat ditemui dilokasi rehab rumah.

Disampaikannya, pembongkaran rumah tak layak huni merupakan bagian dari dilaksanakannya program kerja RTLH oleh Kodim 0718/Pati. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi sasaran TMMD.

” Sambutan baik dari masyarakat, serta kesedian mereka membantu kegiatan ini menjadi semangat dan kekuatan bagi anggota Satgas TMMD untuk bekerja lebih maksimal. Selain memang wujud kepedulian TNI AD kepada masyarakat agar kehidupannya lebih baik dan layak, dengan harapan lebih bangga dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *