oleh

Pemberlakuan PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan Pemerintah

-Kesehatan-1.076 views

Berandang.com- Polri memastikan Operasi Lilin 2021 tetap digelar meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Rusdi Hartono menerangkan Operasi Lilin tetap dilaksanakan untuk mengamakan situasi kamtibmas saat Nataru. “Tetap akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,” jelasnya, Kamis (9/12/21).

Brigjen. Pol. Rusdi Hartono menerangkan, pelaksanaan Operasi Lilin 2021 ini nantinya akan mengikuti ketentuan pemerintah. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan untuk mengimbangi kebijakan masing-masing.

“Ini yang akan menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru, sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing dan nantinya, kebijakan dari Satgas Covid-19 di daerah juga akan menjadi panduan untuk Polri dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Karopenmas.

Diketahui bahwa pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian hingga pengetatan aturan perjalanan jarak jauh.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni mengungkapkan, hingga saat ini (09/12/2021), capaian vaksinasi di Provinsi sudah mencapai 50 persen dari target 70 persen. Meskipun demikian, dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Hingga saat ini capaian vaksin di sepuluh kabupaten kota sudah diatas 50 persen dari target 70 persen. Vaksinasi untuk mendorong Herd Immunity masyarakat. Namun bagi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera mendaftarkan diri bagi yang belum mendapatkan vaksinasi”. Tutup Herwan. *(Evan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *