oleh

Riky Musriza, Kasipidsus Kepahiang Promosi Jabatan di Kejari Bengkulu

-Hukum-1.799 views

Berandang.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang Riky Muzriza, SH, MH promosi jabatan di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Promosi Jabatan ini terhintung sejak serah terima jabatan Riky Muzriza digantikan dengan Dwi Nanda Saputra, SH MH. Kamis (09/12/2021).

RIky menjabat selama 1 tahun 11 bulan di Kejari kepahiang sebelum pindah ke Kejari Bengkulu. Hal ini disampaikannya dihadapan awak media usai kegiatan sertijab.

“Terimakasih atas kebersamaan teman-teman media. 1 tahun 11 bulan diamanahkan tugas Kepahiang dan saat ini diberikan kesempatan promosi Jabatan di Kejati Bengkulu” ungkap Riky.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang mengucapkan terima kasih kepada Riky Musriza karena selama melaksanakan tugas sebagai Kasi Pidsus selama 1 tahun 11 bulan telah bekerja dengan baik. Kajari Kepahiang juga turut mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Kasi Pidsus yang baru. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *