oleh

Puluhan Pengendara Terjaring saat Operasi Rutin Polres Kaur

-Hukum-536 views

Berandang-Kaur. Satlantas Polres kaur gelar operasi rutin di jalan Lintas Kaur-Lampung. Tepatnya di desa Air Jelatang, kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. Kamis (29/18), operasi dilaksanakan sekira pukul 09.00 wib.

Dalam operasi ini 9 pengendara terjaring rahazia. Pengendara ditilang lantaran tidak tertib dengan aturan lalu lintas di jalan raya. Pengendara tidak memakai helm, tidak mengantongi SIM serta surat-surat kelengkapan kendaran lainnya.

Barang bukti yang diamankan dari pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut yakni 1 SIM dan 9 STNK. Mayoritas pengendara roda dua. Untuk roda empat atau lebih sejauh ini belum ditemukan pelanggaran yang patal.

Kapolres Kaur AKBP. Sisman Adi Pranoto, SH., S.IK melalui Kasat Lantas AKP Andrianto, SH dijelaskan Oleh Kanit Patroli Bribka. Anton Susilo mengatakan, kegiatan operasi rutin ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi motor bodong, dan hal hal lainya.

“Kegiatan ini juga untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya. Bukan hanya pada saat operasi atau razia saja” ucapnya.

Kegiatan Operasi Rutin akan dilaksanakan hingga sore hari dengan sasaran di jalan lintas, dan 6 Personil Polantas (Polisi Lalu Lintas) Polres Kaur.  (MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *