oleh

Polsek Terawas Bekuk Pemuda Pembobol Rumah Warga

-Hukum-498 views

Berandang-Musi Rawas. Jajaran Polsek Terawas bekuk pemuda pembobol rumah warga. Pelaku inisial SP (18 tahun) merupakan warga setempat akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian, senin (10/12) sekira pukul 13.00 dini hari.

Kejadian bermula pada minggu (09/12/2018) sekira pukul 11 malam. Pelaku masuk kerumah korban Yumet Sugianto bin Yulizen (18 tahun) warga kelurahan Selangit RT 09 Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Kejadian bermula saat korban tidak berada dirumah.

Menurut keterangan saksi, Yulizen (42 tahun) tetangga korban, pelaku masuk melalui jendela rumah korban dengan cara merusak. Pelaku berhasil mencuri dua buah handphone genggam diatas lemari korban. Kerugian ditaksir sekitar 1 juta rupiah.

Mendapat laporan, pihak kepolisan langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Setelah mengumpulkan informasi dari para saksi, pihak kepolisan langsung melakukan pengejaran.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Ulu Terawas, Iptu Haerudin membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan, sekarang dalam proses pemeriksaan. Barang bukti juga sudah kita amankan” ujar Haerudin. *(MJP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *