oleh

Polantas Polres Kepahiang Gelar Razia Rutin di Depan Masjid Agung Al-Hikmah

-Hukum-380 views

Berandang.com- Kepahiang, Tak henti hentinya Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang melaksanakan giat operasi rutin diberbagai tempat diwilkum Kabupaten Kepahiang, Giat dilaksanakan didepan Pemda Kepahiang/ depan masjid agung dimulai sekira pukul 07.00.wib hingga selesai, Selasa (10/3/2020).

Kapolres AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P Melalui Kasat Lantas AKP S. Simamarta menjelaskan ” Dengan rutin melaksanakan operasi kelengkapan kenderaan, maka didapatkan dilapangan banyak pengendara tidak memiliki SIM dan terbukti dalam pelanggaran banyak pengendara tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), Beliau menambahkan giat operasi rutin dilaksanakan pada hari ini jumlah tilang sebanyak 33 lembar dengan rincian diantaranya STNK 23 dan Kenderaaan Bermotor berjumlah 10 ” ujarnya.

Kasat lantas AKP S. Simamarta menghimbau ”Agar Masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kepahiang agar mematuhi semua aturan yang berlaku dan kepada masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera diurus/ dibuat bisa mendatangi Polres Kepahiang ataupun di Polres lain ” ajaknya.
Operasi rutin menurutnya akan terus dilaksanakan hal ini sesuai petunjuk maupun tupoksi dengan dasar UU Nmr 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan serta surat telegram dari Direktorat Polda Bengkulu : ST/118/III ( REN/2020 Melaksanakan Penegakkan Hukum secara tegas dan terukur. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *