Berandang-Musirawas. Hal yang tak patut di contoh untuk seorang kepala desa alih-alih diduga menjadi pengedar Narkotika, LN (34) merupakan Kepala Desa (Kades) Kembang tanjung Kecamatan Bts ulu Kabupaten Musirawas harus diamankan pihak kepolisian karena tindak penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Rabu,16-01-2019
Kapolres Musirawas AKBP. Suhendro S.I.K melalui Kasat res Narkoba Iptu. Suryadi membenarkan telah mengamankan 1 orang pelaku yang diduga pengedar narkotika berdasarkan hasil laporan.
Pada hari rabu, (16/01) sekitar pukul 18.30 Wib telah di lakukan penangkapan terduga LN di rumahnya sendiri, saat dilakukan penggeledahan pada tersangka alhasil ditemukan BB di jendela ruang tamu tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan, 1 kotak rokok merk sampoerna, 2 klip plastik berisikan kristal putih diduga narkoba jenis shabu dengan berat bruto 1,49 gram, 1 buah bong, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu.
Untuk tindak lanjutnya saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke polres Musirawas guna penyelidikan lebih lanjut. *(MJP)
Komentar