oleh

Kabur ke Bengkulu, Pelaku Begal Almarhum Suprayuki Dilumpuhkan Aparat

-Hukum-3.425 views

Berandang.com – Empat Lawang. Setelah pelaku Yogi Arianda alias Yogek(22) yaitu pelaku begal yang menewaskan Suprayuki(21) di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, menyerahkan diri di Mapolsek Pendopo. Kini giliran rekannya yakni Yogi Syaputra alias Yogi Meri (24) dilumpuhkan tim Reskrim Polsek Pendopo di Pasar Pino Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (31/12/20).

Demikian disampaikan Kapolsek Pendopo, AKP Herry Widodo, SH, di RSUD Besemah Kota Pagaralam, saat melakukan tindakkan medis terhadap tersangka yang sempat melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan, sehingga dilakukan tindakkan tegas dan terukur dengan menembak kaki Yogi Syaputra pelaku kasus 365 dan 338.

“Terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas pelaku begal yang menewaskan Suprayuki (21) pemuda karang taruna asal Desa Nanjungan beberapa hari yang lalu sudah kita amankan” Papar Kapolsek Pendopo.

Sambungnya, dua pelaku begal yang menewaskan Suprayuki, pemuda karang taruna asal Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, yang hendak pulang kerumah seusai dirinya mengantarkan hasil pengumpulan dana bagi korban kebakaran di Muara Pinang, salah seorang diantaranya, Yogi Arianda pada Senin (28/12/20) diantar keluarganya sudah menyerahkan diri di Mapolsek Pendopo yang diterima langsung oleh Kapolsek dan anggotanya, demi keamanan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang di Tebing Tinggi.

“Setelah Yogi alias Yogek telah menyerahkan diri dan kini rekannya Yogi sudah kita tangkap, namun demi keamanan kedua tersangka kita bawa ke mapolres Empat Lawang di Tebing Tinggi dan terhadap keduanya kita sangkakan melanggar pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun” Tutupnya. *(San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *