oleh

Dukungan Penuh Ketua DPRD Prov Bengkulu Untuk Aksi Supir Truk: Pelarangan Truk Non BD Di Bengkulu

Berandang.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S. Sos., MM memberikan dukungan penuh terhadap aksi para supir truk di Provinsi Bengkulu.

Pelarangan operasional Truk Non BD di Provinsi Jambi sejak awal Januari berdampak pada supir truk asal Bengkulu yang biasanya mengangkut batu bara di tambang Jambi.

Mobil Truk Non BD

Alasan di balik pelarangan oleh pemprov Jambi hanya mengizinkan angkutan batu bara melalui jalur sungai, sesuai Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024.

Sebagai respons, para supir truk Bengkulu melakukan musyawarah di Desa Palik Bengkulu Utara, menghasilkan 6 kesepakatan, termasuk larangan truk non BD melakukan bongkar muat di tambang batu bara Bengkulu Utara.

Gubernur Rohidin Mersyah menanggapi situasi ini dengan mendukung aksi para supir truk dan berencana membuat edaran untuk pelaku usaha dan kelompok masyarakat terkait. Sejak 2 atau 3 tahun lalu, Gubernur telah mengimbau agar kendaraan dari luar Provinsi Bengkulu segera diubah nama, terutama yang terlibat dalam aktivitas pertambangan( Adv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *