oleh

Pasar Hewan Jaken Pati Tak Luput Dari Sasaran Satgas TMMD

-Kodim 0718/Pati-154 views

Pati – Sertu Jasmani anggota Satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati terlihat sedang berada di pasar hewan Jaken, Kabupaten Pati, yang tidak jauh dari desa tempat di gelarnya kegiatan TMMD Reguler Kodim Pati yakni Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa tengah,

Ia berada di pasar hewan bukan untuk membeli ataupun menjual kambing ternaknya. Namun dirinya sedang melakukan edukasi dan himbauan kepada pedagang ternak dan pengunjung pasar hewan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan aktivitas dilingkungan pasar tersebut.

asmani menjelaskan, saat ini untuk wilayah pulau Jawa dan Bali tengah diberlakukan PPKM Darurat sampai batas 20 Juli 2021. Hal ini merupakan kebijakan Pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Pasalnya wilayah ini pada kurun waktu awal bulan Juni hingga Juli menunjukan angka kematian tertinggi karena paparan Covid-19.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *