oleh

Tela’ah Pilkada Serentak (Part 1)

Berandang.com- Prolog; Pilkada serentak adalah bagian dari sistem pemilu lima kotak, yaitu Kotak pertama untuk Presiden/Wakil Presiden, Kotak Kedua untuk Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), Kotak ketiga untuk anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Kotak keempat untuk Anggota DPRD Propinsi, Kotak Kelima untuk DPRD Kabupaten/kota. Pilkada serentak dilaksanakan pertama kali pada Desember 2015 sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2015.

Pelaksanaan pilkada serentak Kabupaten/Kota/ dan Gubernur dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan tahun 2015, 2017, 2018. Sedangkan, gelombang kedua, dilaksanakan setelah pemilu 2019 hingga tahun 2027. Hal ini direncanakan sebagai tahapan menuju pemilihan secara serentak untuk memilih DPR, DPD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Tujuan Pilkada Serentak.

Tujuan dilaksanakannya pilkada serentak adalah untuk menciptakan iklim demokrasi. Dimana didalamnya partisipasi warga negara menjadi faktor yang menentukan calon pemimpin ke depan. Pandangan ini berangkat dari asumsi untuk mendorong proses demokratisasi secara luas, terbuka dan adil. Setiap warga negara dengan bebas tanpa tekanan mempergunakan hak politiknya untuk memilih pemimpin yang ia inginkan.

Walaupun belum seratus persen, tetapi tingkat partisipasi rakyat dalam Pilkada rata-rata menunjukkan angka positif. Terlepas dari segala macam praktik mobilisasi pemilih, tetapi hal itu menunjukan bahwa Pilkada sebagai bagian sistem pemilu telah berhasil menarik partisipasi warga negara.

Dalam pilkada warga negara juga memiliki kesempatan untuk melakukan seleksi langsung terhadap kandidat, calon kepala daerah secara lebih dekat dan dalam.

Pada sisi lain masyarakat juga mendapatkan kesempatan untuk menerima edukasi politik. Mereka dapat ikut memperbincangkan, mendiskusikan, dan memilah beragam visi-misi, program dan mimpi kepala daerah. Dari sana masyarakat bisa mendapatkan gambaran proses-proses pembangunan melalui sarana kampanye, brosur dan alat-alat peraga kampanye.

Untuk mencapai hasil Pilkada yg maksimal, yaitu memperoleh pemimpin yg ideal, berkualitas dan aspiratif, maka masyarakat sebaiknya benar-benar menggali visi, misi, dan program yg ditawarkan oleh kandidat. Sekaligus mempelajari dg baik latar belakang calon, apakah dimungkinkan mereka mampu membawa perubahan ke arah perbaikan bagi daerahnya? atau hanya sebatas syahwat ingin berkuasa?

Penulis: Reihal Ikmal, SH., MH (Birokrat)

(bersambung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *