oleh

DPW PPP Bengkulu Gelar Pendidikan Politik Kader dan Sosialisasi Undang-Undang Pesantren

Berandang.com- Bengkulu. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), gelar Pendidikan Politik Kader dan Sosialisasi Undang-Undang Pesantren. Sabtu, (07/12). Kegiatan berlangsung di Aula Xtra Hotel Kota Bengkulu.

Sosialisasi Undang-Undang Pesantren ini hadirkan narasumber Brenny Novriansyah, Ph.D selaku vice director of Nurwahda Foundation dan H. Ihsan Nahromi, Lc. MA dari DPP PPP.

Dalam materinya, Brenny lulusan doctor India ini menerangkan, Pesantren adalah pendidikan khas Indonesia. Pengaturan untuk memberikan penghargaan, pengakuan terhadap kekhasannya, sebagai landasan hukum dan memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangan pesantren.

Lebih lanjut Alumni pesantren Gontor ini menambahkan, Kurikulum dan sistem pendidikan pesantren banyak yang tidak diakui oleh pemerintah. Sedangkan sistem berasrama tidak dimiliki sekolah pemerintah (hanya: MANPK & MAN IC) menyerupai sistem boarding school. Terang Brenny.

Disisi lain, Ihsan Nahromi turut menegaskan, Undang-Undang Pesantren ini digagas oleh Fraksi PPP di senayan. Dibantu dengan Fraksi lainnya. Perjuangan UU ini murni agar Pesantren mendapatkan payung hukum yang jelas. Baik dari segi bantuan biaya pendidikan hingga kurikulum pesatren yang harus diakui. Ujar Pengurus DPP PPP yang juga alumni Al Azhar Kairo Mesir.

Tampak dalam seminar ini dihadiri ratusan peserta dari Guru Pesantren, Duta-Duta Kampus, Mahasiswa IMIKI (Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi), para pengurus dan kader Partai serta undangan lainnya.

Sambutan Ketua DPW PPP M. Nasir Jahiyah, S.Sos sekaligus membuka acara
Para Peserta Pendidikan Politik Kader dan Sosialisasi Undang-Undang Pesantren saat menyanyikan lagu Indonesia raya
Brenny Novriansyah Ibrahim, P.hD saat menyampaikan materinya
H. Agus Susanto, Lc. MA selaku moderator acara

*(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *