oleh

DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Hasil Reses di Sidang Paripurna ke 10

-BIROKRASI-580 views

Berandang.com- Bengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar paripurna ke 10 masa persidangan ke I tahun 2020, Senin (16/3/2020) di ruang rapat paripurna. Paripurna ini yakni penyampaian hasil reses DPRD Provinsi Bengkulu di 7 daerah di Provinsi Bengkulu.

Juru bicara panitia reses, M. Gustiadi, S.Sos menyampaikan, ada beberapa hal hasil reses yang akan dipaparkan pada sidang ini. Dewan menemukan :

1. Untuk sarana jalan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memperbaiki dan menindaklanjuti infrastruktur, baik jalan provinsi maupun jalan lingkungan, untuk membangun bronjong, irigasi, siring serta jembatan.

2. Untuk dapat memudahkan akses transportasi usaha tani serta meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan, masyarakat mengharapkan agar pemerintah memberi perhatian dan bantuan untuk memperbaiki serta membangun jalan sentra produksi bagi petani.

3. Harapan masyarakat agar dapat direalisasikan antara lain bantuan bibit pertanian dan perkebunan, bantuan pupuk, bantuan ternak, bantuan alat-alat pertanian, serta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengolahan tani dan kebun yang lebih baik perlunya pendampingan oleh instruktur pertanian ke desa – desa.

4. Seluruh Kabupaten/Kota mengharapkan adanya bantuan bedah rumah agar menjadi layak huni, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang keamanan dan bidang keagamaan.

5. Masyarakat juga mengharapkan pembangunan dan peningkatan sarana akses jalan kawasan pariwisata di Provinsi Bengkulu. Penyediaan sarana dan prasarana olahraga dan bantuan instalasi listrik untuk penerangan jalan serta pengadaan fasilitas air bersih.

6. Agar Pemerintah Provinsi dapat merealisasikan dari setiap pengajuan proposal masyarakat yang telah disampaikan sesuai prosedur pada OPD terkait.

7. Perlu adanya pengawasan terhadap harga komoditas pertanian dan perkebunan sehingga tidak dipermainkan oleh para tengkulak yang menyebabkan harga hasil panen menjadi sangat murah.

Usai penyampaian hasil reses, dilanjutkan dengan pemaparan panitia khusus (pansus), terkait :

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

2. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

3. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Tahun 2016 – 2021.

“Dari hasil penyampaian pansus, beberapa perubahan Perda ini akan dibahas ke tahao selanjutnya yakni pandangan akhir fraksi,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulh, Ihsan Fajri sembari mengetokan palu.

Kemudian terakhir, DPRD membentuk dan sekaligus pengesahan Pansus terkait pembahasan peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan (BK).

Suasana diruang sidang Paripurna ke 10 DPRD Provinsi Bengkulu
Para tamu undangan sidang paripurna ke 10

*(adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *