oleh

Bupati Joncik: Banyak Kendaraan Bodong Tanpa surat dan luasnya Pangsa Pasar

-BIROKRASI-578 views

Berandang-Empat Lawang. Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad kunjungi masyarakat muara pinang dan lintang kanan. Kunjungan tersebut dalam rangka “Sosialisasi Peningkatan Kerjasama Masyarakat dengan Aparat Keamanan dalam Teknik Pencegahan Kejahatan di Muara Pinang. Rabu (17/10/2018)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Empat Lawang, Kejari, BNN, Unsur FKPD, tokoh agama, Kepala desa, ASN, lapisan masyarakat kecamatan muara pinang dan lintang kanan.

Dalam pidatonya, Bupati Joncik menerangkan, salah satu faktor tingginya angka kejahatan di wilayah Empat Lawang adalah perampasan atau pencurian kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan luasnya pangsa pasar atau penampung kendaraan tanpa surat menyurat.

Didepan awak media, Bupati Joncik menerangkan “Ya itu tadi, banyak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tanpa surat-menyurat. Ia menambahkan, luasnya pangsa pasar penampungan motor bodong juga mengakibatkan tingginya angka kejahatan”. Tutur Joncik.

Saat ditanya, faktor lain tingginya angka kejahatan karena lemahnya perekonomian masyarakat. Menurut bupati Joncik, masyarakat empat lawang mayoritas petani. Solusinya adalah bangun sektor pertanian dari segala bidang.

Terpisah, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan, S.Ik, dalam keterangan persnya. Banyak teknik dalam peningkatan keamanan di wilayah Empat lawang. Namun menurut Agus, yang menjadi prioritas adalah meningkatkan rahazia kendaraan bermotor hingga kerumah-rumah.

“Sumber masalah seperti yang disampaikan pak bupati adalah banyak kendaraan bermotor yang tidak ada surat-suratnya. Ia menegaskan, untuk mendukung kebijakan bupati, pihak kepolisian akan meningkatkan rahazia. Tahap sosialisasi ini dalam satu bulan kedepan. Selanjutnya, kita akan melakukan penjemputan kerumah-rumah. Dalam dua bulan kedepan adalah untuk pemrosesan, akan kita buktikan kepemilikan untuk membuktikan apakah kendaraannya memiliki surat-menyurat atau tidak.” Tegas AKBP Agus.

Kapolres Agus melanjutkan, untuk keamanan, empat lawang dari tahun ketahun mulai menurun. Tahun tahun 2016, 2017, 2018 terus menurun. Hingga tahun ini, angka kejahatan di 50 lebih. Terakhir Agus menghimbau, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tanpa surat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, sebelum ada penindakan. *(Sa/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *